Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
"Saat ini sudah 7.782 jemaah yang melunasi Bipih untuk kuota cadangan," pungkas Mujab.
Cara cek daftar jemaah haji 2022
Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag sudah merilis daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat di tahun 2022 pada 8 Mei 2022.
Berikut ini adalah cara mengakses informasi daftar jemaah yang berhak melakukan keberangkatan haji periode 2022:
Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief dilansir dari laman Kemenag, Minggu (8/5).
Baca Juga: Link Daftar Jemaah Berhak Berangkat Haji 2022 Reguler dan Khusus
Selain itu, nantinya akan dilakukan proses verifikasi untuk memastikan pada jemaah yang berangkat sudah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Syarat tersebut yakni orang yang berusia maksimal 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan sudah menerima vaksinasi Covid-19.
“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.
"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9-20 Mei 2022," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Calon Jemaah Haji Diharap Segera Konfirmasi Keberangkatan, Batas Waktu hingga 20 Mei 2022"
Penulis : Taufieq Renaldi Arfiansyah
Editor : Inten Esti Pratiwi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News