Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Pengumuman untuk calon murid baru. Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) telah merilis jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDD) tahun pelajaran 2021/2022.
Bagi Anda yang memiliki buah hati yang akan masuk sekolah, informasi tentang PPDB Jakarta penting untuk disimak.
Melansir laman resmi Disdik Jakarta, PPDB dilaksanakan secara online yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang.
Dengan demikian, warga bisa mendapatkan pendidikan berkualitas di DKI Jakarta. Selain itu, PPDB kali ini juga diharapkan mampu menciptakan sekolah-sekolah negeri dengan variasi siswa yang tinggi dan rasa gotong royong untuk maju bersama.
Berikut ini daftar lengkap jadwal PPBD Jakarta tahun pelajaran 2021/2022 dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK.
Baca Juga: 6 Universitas ini lulusannya cepat dapat kerja, ada ITB hingga Binus
Jadwal PPD DKI Jakarta tahun pelajaran 2021/2022
PAUD
- Pendaftaran dan verifikasi berkas: 21 Juni - 6 Juli 2021.
- Proses seleksi: 21 Juni - 7 Juli 2021.
- Pengumuman hasil: 7 Juli 2021.
- Lapor diri: 8-9 Juli 2021.
SLB
- Pendaftaran dan verifikasi berkas: 21 Juni - 6 Juli 2021.
- Proses seleksi: 21 Juni - 7 Juli 2021.
- Pengumuman hasil: 7 Juli 2021.
- Lapor diri: 8-9 Juli 2021.
PKBM
- Pendaftaran dan verifikasi berkas: 26 Juli - 2 Agustus 2021.
- Proses seleksi: 26 Juli - 2 Agustus 2021.
- Pengumuman: 2 Agustus 2021.
- Lapor diri: 3 - 4 Agustus 2021.
SD
1. Jalur zonasi:
- Pendaftaran - seleksi - pengumuman: 21 - 23 Juni 2021.
- Lapor diri: 24 - 25 Juni 2021.
2. Jalur afirmasi
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19
- Pendaftaran - seleksi - pengumuman: 7 - 9 Juni 2021.
- Lapor diri: 10 - 11 Juni 2021.
Baca Juga: Daftar sekolah kedinasan 2021? Simak nilai ambang batas SKD & kriteria kelulusannya
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Mitra Trans Jakarta
- Pendaftaran - seleksi - pengumuman: 14 - 16 Juni 2021.
- Lapor diri: 17 - 18 Juni 2021.
3. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
- Pendaftaran - seleksi - pengumuman: 7 - 23 Juni 2021.
- Lapor diri: 24 - 25 Juni 2021.
SMP - SMA
1. Jalur zonasi
- Pendaftaran - seleksi - pengumuman: 28 - 30 Juni 2021.
- Lapor diri: 1 - 2 Juli 2021.
2. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
- Pendaftaran - seleksi - pengumuman: 7 - 30 Juni 2021.
- Lapor diri: 1 - 2 Juli 2021.
3. Jalur prestasi akademik dan non akademik
- Pendaftaran - seleksi - pengumuman: 7 - 9 Juni 2021.
- Lapor diri: 10 - 11 Juni 2021.
Baca Juga: Daftar biaya UKT untuk mahasiswa S1 tahun 2021 di ITB, UB, dan UPI
4. Jalur afirmasi :
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19
- Pendaftaran - seleksi - pengumuman: 14 - 16 Juni 2021.
- Lapor diri: 17 - 18 Juni 2021.
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP
- Pendaftaran - seleksi - pengumuman: 21 - 23 Juni 2021.
- Lapor diri: 24 - 25 Juni 2021.
SMK
1. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
- Pendaftaran - seleksi - pengumuman: 7 - 30 Juni 2021.
- Lapor diri: 1 - 2 Juli 2021.
2. Jalur prestasi akademik dan non akademik
- Pendaftaran - seleksi - pengumuman: 7 - 9 Juni 2021.
- Lapor diri: 10 - 11 Juni 2021.
3. Jalur afirmasi :
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19
- Pendaftaran - seleksi - pengumuman: 14 - 16 Juni 2021.
- Lapor diri: 17 - 18 Juni 2021.
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP
- Pendaftaran - seleksi - pengumuman: 21 - 23 Juni 2021.
- Lapor diri: 24 - 25 Juni 2021.
Selanjutnya: Ini persyaratan serta jadwal seleksi mandiri UNJ tahun 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News