kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.195   106,08   1,31%
  • KOMPAS100 1.136   16,65   1,49%
  • LQ45 810   13,60   1,71%
  • ISSI 288   2,56   0,90%
  • IDX30 423   7,42   1,79%
  • IDXHIDIV20 478   8,51   1,81%
  • IDX80 126   1,56   1,26%
  • IDXV30 134   0,34   0,26%
  • IDXQ30 134   2,19   1,67%

Cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 dan solusi jika tak muncul di PeduliLindungi


Jumat, 12 November 2021 / 07:49 WIB
Cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 dan solusi jika tak muncul di PeduliLindungi
ILUSTRASI. Penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat dibutuhkan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sebelum mendownload sertifikat vaksin Covid-19, silakan unduh aplikasi PeduliLidungi. Kamu dapat mengunduhnya melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS). 

Cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut: 

  • Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS).
  • Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
  • Nantinya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
  • Setelah selesai membuat akun, pengguna Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).
  • Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" yang terletak di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi".
  • Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".
  • Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
  • Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.
  • Jika ingin mendownload sertifikat tersebut, Anda cukup mengeklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi.
  • Setelah itu, klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi. 
  • Jika proses download selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone Anda secara otomatis. 

Baca Juga: Covid-19 gelombang ketiga diprediksi terjadi Desember 2021, bagaimana menurut IDI?



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×