kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cara Scan PeduliLindungi Tanpa Koneksi Internet, Banyak yang Belum Paham


Selasa, 22 Maret 2022 / 05:06 WIB
Cara Scan PeduliLindungi Tanpa Koneksi Internet, Banyak yang Belum Paham
ILUSTRASI. Kini, kita bisa melakukan check-in PeduliLindungi secara offline tanpa kuota internet. KONTAN/Muradi/2022/02/05

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, aplikasi PeduliLindungi mengeluarkan fitur baru. Yakni, kita bisa melakukan check-in PeduliLindungi secara offline tanpa kuota internet. 

Sayangnya, banyak masyarakat yang belum mengetahui hal ini. Padahal, fitur ini sangat bermanfaat jika kamu kesusahan sinyal saat melakukan check-in di ruang publik. 

Lantas, bagaimana cara menggunakan fitur ini? Mudah sekali.

Melansir akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika @kemkominfo, masyarakat bisa menggunakan fitur ini dengan meng-upgrade aplikasi PeduliLindungi.  

"Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in. Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," demikian keterangan dari Kemenkominfo.

Baca Juga: Hanya Entry dengan PCR, Kebijakan Bebas Karantina Diperluas ke Seluruh Indonesia

Mengutip laman indonesiabaik.id, berikut adalah langkah-langkah scan QR-Code PeduliLindungi tanpa kuota internet:

1. Coba aktifkan airplane mode di ponsel Anda dengan mengetuk ikon pesawat yang berada di pusat pengaturan cepat untuk mematikan koneksi seluler dan paket data internet Anda.

2. Buka aplikasi PeduliLindungi yang ada di ponsel Anda, pastikan bahwa Anda telah login dengan menggunakan akun yang telah terdaftar.

3. Klik opsi “Scan Code QR” yang berada di halaman awal aplikasi.

4. Setelah kamera terbuka, arahkan ke kode QR yang biasanya terpasang di tempat umum, seperti mall, taman, perpustakaan, dan sebagainya.

5. Setelah selesai memindai, klik opsi “Check-in”.

6. Tunggu proses chek-in selesai dan berhasil, setelah itu bakal muncul notifkasi tambahan “Perangkat Anda tidak terkoneksi ke dalam jaringan” yang berada di bawah status check-in.

Baca Juga: Fitur Baru! Ini Cara Gunakan Sijejak di PeduliLindungi

Seperti yang diketahui PeduliLindungi merupakan aplikasi yang disediakan pemerintah untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19 melalui fungsi pengawasan dan pelacakan yang dimilikinya.  

Fitur check-in wajib diaktifkan saat seseorang ingin memasuki fasilitas publik, seperti pusat perbelanjaan/mal, rumah sakit, perkantoran, restoran, dan masih banyak lagi lainnya.  

Agar lebih jelas, mari kita lihat contoh penerapan aplikasi PeduliLindungi dalam penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mal.  

Pengunjung wajib check in dengan aplikasi PL, diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan test Covid-19. 
Nantinya, pengunjung akan mengaktifkan fitur Safe Entrance di Aplikasi Pedulilindungi atau check in dengan pindai (scan) QR code. 

Setelah kita pindai, akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye, atau merah yang memiliki arti tersendiri.  

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19, Mudah Sangat Dibutuhkan

Berikut penjelasannya seperti yang dilansir Kontan dari covid19.go.id

  • Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka diperbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau.  
  • Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning.  
  • Terakhir, adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×