Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan menegaskan, setiap penerima vaksin booster akan diberi sertifikat vaksin.
"Ada sertifikatnya (sertifikat vaksin Covid-19)," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2022) sore.
Sertifikat vaksin diketahui merupakan tanda bukti seseorang telah divaksin Covid-19.
Sertifikat tersebut juga merupakan dokumen penting sebagai syarat perjalanan. Nadia menambahkan, pengecekan sertifikat tersebut juga dapat dilakukan di aplikasi PeduliLindungi.
"Di PL (PeduliLindungi) seperti biasa, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)," katanya lagi.
Baca Juga: Inilah Perbandingan Antibodi yang Terbentuk dari Vaksin Covid-19 Booster
Sertifikat vaksin jangan dibagikan ke medsos
Sebagai peringatan, sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh dibagikan ke media sosial. Pasalnya, di dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi sensitif, seperti nomor KTP.
Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat dipergunakan sebagai syarat perjalanan dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang. Sertifikat tersebut juga tidak harus dicetak untuk bisa digunakan sebagai syarat dokumen perjalanan.
Sebab, sertifikat versi digital sudah cukup sebagai pelengkap untuk ditunjukkan kepada petugas di lapangan.
Baca Juga: Ini Perbedaan Vaksin Booster dengan Vaksin Dosis Ketiga, Banyak yang Salah Kaprah
Cara cek dan unduh sertifikat vaksin
Ada beberapa langkah untuk menyimpan sertifikat vaksinasi Covid-19:
Melalui laman PeduliLindungi
- Buka website https://www.pedulilindungi.id/
- Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website
- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
- Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas
- Lalu klik "Sertifikat Vaksin" Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama, kedua, maupun ketiga
- Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
- Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.
Baca Juga: Setelah Jakarta, Vaksin Covid-19 Booster Juga Akan Dilaksanakan di 20 Provinsi Ini
Melalui aplikasi PeduliLindungi
Selain melalui laman PeduliLindungi, pengecekan, dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 juga dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Berikut langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
- Setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas
- Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin"
- Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
- Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
- Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.
Baca Juga: Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Diberi Vaksin Booster, Ini Penjelasan Kemenkes
Melalui WhatsApp
- Kirim pesan "Hai" ke nomor layanan chatbot WhatsApp Kemenkes 0811-1050-0567
- Klik "Menu Utama"
- Klik "Sertifikat Vaksin" dan kirim
- Tunggu sampai mendapat balasan dari Kemenkes
- Masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
- Masukkan kode OTP yang telah dikirim ke nomor telepon
- Akan muncul menu "Download Sertifikat", "Status Vaksinasi", dan "Ubah Info Diri"
- Pilih "Download Sertifikat" Masukkan nama
- Masukkan NIK Unduh sertifikat vaksin Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Kemenkes soal Ada Tidaknya Sertifikat bagi Peserta Vaksin Booster"
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News