kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.600   0,00   0,00%
  • IDX 8.089   -137,79   -1,67%
  • KOMPAS100 1.111   -11,03   -0,98%
  • LQ45 781   -7,46   -0,95%
  • ISSI 290   -5,03   -1,71%
  • IDX30 408   -3,84   -0,93%
  • IDXHIDIV20 461   -1,84   -0,40%
  • IDX80 123   -1,26   -1,02%
  • IDXV30 132   -0,66   -0,50%
  • IDXQ30 128   -0,37   -0,29%

Cara download 2 sertifikat vaksin Covid-19 lewat SMS, aplikasi & situs PeduliLindungi


Rabu, 10 November 2021 / 09:41 WIB
Cara download 2 sertifikat vaksin Covid-19 lewat SMS, aplikasi & situs PeduliLindungi
ILUSTRASI. Penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat dibutuhkan.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang. Berkaitan dengan hal itu, pemerintah menerbitkan aturan baru tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. 

Salah satunya, sertifikat vaksin Covid-19 dibutuhkan sebagai syarat masuk fasilitas umum atau daerah perkantoran.

Oleh karenanya, bagi kamu yang sudah divaksin Covid-19 tapi belum memiliki sertifikat, sebaiknya langsung mengurusnya. Sebab, penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat dibutuhkan. 

Jika kamu sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka ada dua sertifikat yang akan diberikan. 

Kamu bisa mendownload sertifikat vaksin Covd-19 dari situs PeduliLindungi.id. 

Adapun cara downloadnya antara lain sebagai berikut:

1. Melalui SMS

  • Jika kamu sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama. 
  • SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi. 
  • Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama. 

Baca Juga: Indonesia-Turki sepakat saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×