kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.589.000   13.000   0,50%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Cara daftar Kartu Pekerja gelombang 23, jangan sampai ketinggalan


Selasa, 14 Desember 2021 / 10:31 WIB
Cara daftar Kartu Pekerja gelombang 23, jangan sampai ketinggalan
ILUSTRASI. Tahun depan, pemerintah bakal menggulirkan kembali Program Kartu Prakerja gelombang 23. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berikut syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Calon peserta kartu prakerja berusia 18 tahun ke atas,
  • Calon peserta kartu prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal,
  • Calon peserta kartu prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil,
  • Calon peserta kartu prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19,
  • Dalam 1 kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima kartu prakerja.

Adapun untuk mengikuti pendaftaran kartu prakerja gelombang 23 yang akan dibuka nanti, calon peserta harus sudah memiliki akun prakerja di situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja bisa dapat insentif Rp 150.000 dengan melakukan hal ini

Cara medaftar kartu prakerja gelombang 23

  1. Buka situs www.prakerja.go.id;
  2. Klik “daftar sekarang”;
  3. Masukkan email dan password;
  4. Klik “daftar”;
  5. Kemudian akan ada notifikasi via email;
  6. Buka email, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
  7. Setelah berhasil daftar akun kartu prakerja, masuk ke dashboard kartu prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id. Kemudian ikuti tahapan berikut:
  8. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

×