kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Cara Cek Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Gampang


Senin, 03 Januari 2022 / 05:00 WIB
Cara Cek Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Gampang

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masihkah kita membutuhkan sertifikat vaksin Covid-19? Jawabannya, selama pandemi virus corona masih berlanjut, peran sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat penting. Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara download dan cek sertifikat vaksin Covid-19.

Pasalnya, sertifikat vaksin dibutuhkan untuk mengakses sejumlah layanan dan tempat publik. Nah, jika tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, maka kamu tidak bisa mendapatkan izin untuk masuk ke fasilitas publik tersebut. Misalnya saja mal, taman bermain, restoran, dan masih banyak lagi lainnya.

Jika kamu sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka ada dua sertifikat yang akan diberikan. 

Kamu bisa mendownload sertifikat vaksin Covd-19 dengan beberapa cara, tanpa harus memiliki aplikasi PeduliLindungi. 

Adapun cara downloadnya antara lain sebagai berikut:

1. Melalui SMS

  • Jika kamu sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama. 
  • SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi. 
  • Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama. 

Baca Juga: Indonesia-Turki sepakat saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19



TERBARU

×