kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cara cek penerima BLT UMKM tahap 2 Rp 1,2 juta, buka laman resmi BRI dan BNI


Rabu, 09 Juni 2021 / 04:00 WIB
Cara cek penerima BLT UMKM tahap 2 Rp 1,2 juta, buka laman resmi BRI dan BNI

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP 

- Nomor Kartu Keluarga (KK) 

- Nama lengkap 

- Alamat tempat tinggal 

- Bidang usaha 

- Nomor telepon 

Baca Juga: Cek daftar UMKM penerima BPUM 2021 Rp 1,2 juta lewat eform.bri.co.id

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM. Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan. 

Diberitakan Kompas.com, 25 April 2021, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). 

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut. 

Baca Juga: Realisasi PEN mencapai Rp 183,98 triliun hingga 21 Mei 2021

1. BRI 

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini: 

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum 

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar 

- Klik "Proses Inquiry" 

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021 

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut: 

- Buku tabungan 

- Kartu ATM dan identitas diri 

- Surat Pernyataan 

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres 



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×