kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.912.000   -20.000   -1,04%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Cara cek keaslian sertifikat tanah, jangan sampai tertipu!


Kamis, 11 November 2021 / 10:48 WIB
Cara cek keaslian sertifikat tanah, jangan sampai tertipu!
ILUSTRASI. ming-iming harga tanah atau rumah yang murah membuat masyarakat ceroboh sehingga tidak memeriksa keaslian dari sertifikat tanah yang akan dibeli. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, banyak kasus mengenai penipuan sertifikat tanah. Biasanya, iming-iming harga tanah atau rumah yang murah membuat masyarakat ceroboh sehingga tidak memeriksa keaslian dari sertifikat tanah yang akan dibeli. 

Sertifikat tanah palsu tentu tidak memiliki landasan hukum yang kuat apabila tanah atau rumah diperkarakan di kemudian hari. Oleh karena itu, masyarakat perlu memeriksa keaslian sertifikat tanah sebelum membeli rumah atau tanah. 

Kompas.com telah merangkum cara-cara untuk mengecek keaslian sertifikat tanah dilansir dari indonesia.go.id. Berikut cara-caranya: 

1. Mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) 

  • Keaslian sertifikat tanah akan dicek berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah. - Jika menurut BPN sertifikat aman, sertifikat tersebut akan dicap.
  • Jika ditemui kejanggalan pada sertifikat, akan ada upaya pengajuan oleh BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris, dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut (plotting).
  • Upaya plotting ini menggunakan teknologi GPS (Global Positioning System) untuk masuk ke dalam peta pendaftaran.
  • Hasil plotting akan menunjukkan apakah benar atau tidak di lokasi tersebut terdapat lahan kepemilikan sesuai keterangan di sertifikat. Yang harus dibawa saat mendatangi BPN ini adalah sertifikat asli hak atas tanah, fotokopi identitas diri pemohon, surat permohonan, serta identitas pemohon dan surat kuasa jika permohonan dikuasakan kepada orang lain. 

Waktu pengecekan keaslian sertifikat tanah di BPN umumnya berlangsung selama sehari saja. 

Baca Juga: Sertifikat Tanah Sebagai Pemilik Sah Tanah Air

2. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku 

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh oleh pengguna android dan iOS. Selanjutnya, pengguna harus mengikuti langkah-langkah berikut:   

  • Mengonfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke kantor BPN terdekat untuk proses aktifasi.
  • Setelah melakukan aktifasi, buat akun dan login.
  • Anda bisa langsung melapor dengan memasukkan informasi rinci sertifikat dan foto bukti sertifikat Anda. 

Fitur yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku ini antara lain adalah notifikasi, info berkas, plot bidang tanah, info sertifikat, lokasi bidang tanah, dan info layanan. 

Dengan menggunakan aplikasi ini pada smartphone, Anda dapat mencari tahu persyaratan, menelusuri proses pengurusan sertifikat tanah, mengetahui lokasi suatu bidang tanah, dan mengetahui prediksi perhitungan biaya yang akan dikeluarkan. 

3. Melalui laman www.bpn.go.id 

Lewat laman ini Anda dapat mengetahui informasi tentang jenis layanan pertanahan beserta persyaratan, jangka waktu, alur proses penyelesaian dan informasi biaya layanan beserta simulasinya, serta informasi tentang berkas permohonan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awas Tertipu, Begini Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Rindi Nuris Velarosdela

Selanjutnya: Sertifikat Tanah Hasil Penyelesaian Konflik Agraria Dibagikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

×