Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Virus corona varian Omicron semakin menyebar di Indonesia. Kondisi itu menyebabkan kasus Covid-19 Tanah Air melonjak lagi.
Melansir data Satgas Covid-19, hingga Senin (24/1) ada tambahan 2.927 kasus sehingga total menjadi 4.289.305 kasus positif Corona.
Sementara itu, data yang dilansir Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, hingga Senin (24/1/2022), total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron mencapai 1.626.
Terkait penyebaran Omicron, Kemenkes menyediakan layanan telemedisin Isoman (Isolasi Mandiri) bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron. Melalui layanan tersebut, pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.
Baca Juga: Setiap Penerima Vaksin Booster akan Diberikan Sertifikat, Ini Cara Mendapatkannya
Cara Mendapatkan Paket Obat dan Layanan Telekonsultasi Gratis
Bagi kamu yang ingin mendapatkan paket obat dan layanan telekonsultasi gratis dari kemenkes, berikut caranya:
1. Layanan dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.
Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.
2. Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
3. Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Baca Juga: Menkes Sebut Covid-19 di Jakarta Didominasi Omicron, Ini Gejala & Cara Mencegahnya
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
4. Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine.
Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
5. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
6. Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
7. Obat gratis yang didapatkan pasien berupa Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, serta Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan)
Baca Juga: Bingung Bagaimana Proses Vaksinasi Booster? Simak Panduan Lengkap dari Kemenkes
Syarat Penerima Layanan
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.
Syarat penerima layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah sebagai berikut:
- Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan,
- Berusia minimal 18 tahun - Kondisi rumah layak Isoman
- Diperiksa di wilayah Jabodetabek
- Berdomisili di Jabodetabek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News