kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

BPJS Kesehatan, melayani dan menanggung penyakit apa saja?


Selasa, 08 Desember 2020 / 20:10 WIB
BPJS Kesehatan, melayani dan menanggung penyakit apa saja?

Penulis: Virdita Ratriani

BPJS Kesehatan pada dasarnya menanggung hampir seluruh jenis penyakit. Berikut daftar penyakit atau operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:

  • Kusta
  • Stroke
  • Kanker
  • Jantung
  • Hipertensi
  • Tumor
  • Diabetes melitus
  • Malaria
  • Asma
  • Bronkitis
  • Sirosis hepatitis
  • Leukemia
  • Operasi ceasar
  • Persalinan vaginal (normal)
  • Gagal ginjal
  • Thalasemia
  • Katarak

Tapi jika peserta menderita penyakit hepatitis yang disebabkan karena penggunaan jarum suntik narkoba, BPJS Kesehatan tidak menanggungnya. Selain itu, kerusakan ginjal akibat terlalu banyak dan rutin mengonsumsi minuman keras juga tidak mendapat jaminan dari BPJS Kesehatan. 

Selanjutnya: ​Daftar layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×