Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Selain posko mudik, BPJS Kesehatan juga memastikan layanan administrasi kepesertaan tetap dapat diakses selama masa libur Lebaran melalui berbagai kanal digital.
Peserta dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165 untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, maupun mengurus administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor.
Di rumah sakit mitra, BPJS Kesehatan juga menyiagakan petugas BPJS SATU (Siap Membantu) serta petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) untuk mendampingi peserta yang membutuhkan bantuan medis maupun informasi tambahan.
“Melalui berbagai langkah ini, kami berharap peserta JKN dapat merasa lebih aman, lebih tenang, dan tetap terlindungi saat melakukan perjalanan mudik maupun ketika berada di luar daerah domisili,” jelas Prihati.
Tonton: Enam Bulan Purbaya Jadi Menkeu, Ekonom Singgung Disiplin Fiskal Makin Memburuk
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan program JKN tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, hingga masyarakat dan media.
“Program JKN bukan sekadar sistem pembiayaan kesehatan, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi kesehatan masyarakat Indonesia. Karena itu, kami sangat terbuka terhadap masukan, kritik, dan aspirasi dari berbagai pihak untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













