kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BP Tapera menyiapkan strategi mengelola dana dan layanan untuk segmen syariah


Minggu, 14 November 2021 / 07:05 WIB
BP Tapera menyiapkan strategi mengelola dana dan layanan untuk segmen syariah

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. BP Tapera menyiapkan strategi mengelola dana dan layanan untuk segmen syariah melalui Tapera Syariah.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Eko Ariantoro, mengungkapkan, saat ini sudah ada sebanyak 20% dari 4,1 juta peserta memilih menggunakan pembiayaan secara syariah. Pada tahap awal, peserta BP Tapera baru Aparatur Sipil Negara (ASN) saja. 

"Berdasarkan data yang masuk 20% sudah memilih prinsip syariah. Artinya, nanti ketika semua data masuk, sekitar 4 juta, akan ada tambahan 800.000 rekening atau peserta yang memilih syariah," jelas Eko secara virtual pada Jumat (12/11).

BP Tapera menargetkan bisa memiliki 6 juta peserta pada 2024. Jika 20% memilih pembiayaan syariah, Eko memperkirakan, akan ada sebanyak 1,2 juta peserta yang semakin terbiasa dengan ekosistem keuangan syariah. 

Baca Juga: Penyaluran dana FLPP tahun 2021 ditutup, realisasinya capai 178.728 unit

"Ini akan berdampak baik kepada perbankan maupun pasar modal syariah. Secara perbankan akan menambah inklusi keuangan syariah, secara pasar modal juga akan menambah jumlah investor di sektor pasar modal," tambahnya.

Eko mengungkapkan, alur pengelolaan dana pada tahap awal adalah memberi kebebasan bagi peserta untuk memilih prinsip pengelolaan dana yang ditabungkan. Peserta bisa memilih secara konvensional atau syariah.

"Kami juga mengelola dana yang diamanatkan peserta sesuai dengan prinsip yang dipilih. Kalau diawal memilih syariah, akadnya pun akan kami bedakan dengan berbasis prinsip syariah. Pengelolaannya pun bukan berbasis investasi, tetapi berbasis syariah," jelasnya.

Tapera Syariah pada dasarnya adalah model bisnis BP Tapera berbasis syariah, di mana penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Dana ini hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir berpedoman pada aturan syariah.

Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasari mengatakan, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi agar pengelolaan tabungan perumahan rakyat (Tapera) syariah bisa sejalan dengan pengelolaan Tapera konvensional.

Baca Juga: Simak strategi BTN untuk menggarap pasar milenial

Pertama, kesiapan infrastruktur di organisasi BP Tapera sendiri. Apakah memang telah dibentuk unit syariah khusus yang menangani atau terkait dengan pemupukan dana syariah. 

“Kemudian yang kedua adalah adanya risiko investasi. Jadi memang karena ini investasi, jadi diperlukan diversifikasi instrumen investasi untuk meminimize risiko tersebut. Dan ini jadi suatu hal yang wajar tentu saja,” ujarnya.



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

×