Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Kedua, Opsi Program JS Mantap Plus Plan B dengan masa kontrak asuransi jenis ini berlaku selama 5 tahun. Pembayaran manfaat akan dilakukan secara bertahap setiap tahun masing-masing sebesar 15%, 5%, 5%, 5%, dan 41% di tahun terakhir.
Jumlah nominal pembayaran bertahap adalah sebesar 71% dari dana awal lantaran ada potongan penyesuaian sebesar 29%. Pemegang polis mendapat asuransi kecelakaan sebesar 25% dari dana awal.
Polis tidak dapat dibatalkan selama masa kontrak kecuali dalam hal pemegang polis meninggal dunia.
Baca Juga: AAJI prediksi bisnis asuransi jiwa di tahun 2021 lebih baik dari tahun ini
Ketiga, Opsi Program JS Mantap Plus Plan C dengan masa kontrak jenis polis asuransi ini selama 5 tahun. Pembayaran di muka sebesar 10%. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap setiap tahun masing-masing 10%, 5%, 5%, 9%, dan 30% di akhir.
Jumlah nominal pembayaran bertahap adalah sebesar 69% dari dana awal sebab ada potongan penyesuaian 31%. Polis tidak dapat dibatalkan selama masa kontrak kecuali dalam hal pemegang polis meninggal dunia.
Adapun Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya menargetkan program restrukturisasi polis Jiwasraya hingga proses migrasi polis ke IFG Life dapat rampung pada kuartal kedua 2021.
"Semoga upaya dan kerja keras ini dipahami sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kami dalam menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya," kata Indra Widjaja, Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Jangka Menengah belum lama ini.
Dia yakin, program ini dapat disetujui oleh seluruh pemegang polis baik ritel, bancassurance, maupun korporasi. Program restrukturisasi itu sendiri dibagi dalam tiga tahap. Pertama, pengumuman yang diikuti imbauan untuk seluruh pemegang polis melakukan registrasi data.
Kedua, tahap sosialisasi yang akan dilakukan pada awal tahun 2021 dengan pemaparan skema indikatif dan alur program restrukturisasi. Ketiga, tahap penutupan polis baru. Pada tahap terakhir, polis yang secara bertahap sudah direstrukturisasi akan dipindah ke IFG Life.
Baca Juga: AAUI tak buat proyeksi pendapatan premi di 2021, ini sebabnya
Forum Korban BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menolak program restrukturisasi polis yang ditawarkan perseroan. Ini merupakan forum yang berisikan para nasabah dari produk saving plan.
Seorang perwakilan nasabah, Roganda P. Manullang menyatakan, skema restrukturisasi tersebut tidak dijelaskan secara gambang oleh manajemen kepada pemegang polis. Mereka juga tidak dilibatkan dalam merancang skema restrukturisasi polis.
"Nasabah hanya disodori hasil akhir yang tidak ada satupun opsi yang adil bagi kami. Narasi komunikasi Jiwasraya kepada nasabah tidak persuasif bahkan intimidatif," ungkap Roganda.
Selanjutnya: Gagal mediasi, seorang nasabah lanjut gugat Jiwasraya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News