kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,78   -2,97   -0.33%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BNI bagikan 25% dari laba tahun lalu sebagai dividen


Selasa, 30 Maret 2021 / 06:50 WIB
BNI bagikan 25% dari laba tahun lalu sebagai dividen

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Dalam RUPS Tahunan ini, pemegang saham juga memutuskan untuk mengangkat Erwin Rijanto Slamet yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menjadi komisaris independen menggantikan Joni Swastanto yang telah berakhir masa jabatannya.

Dengan keputusan RUPS Tahunan ini, maka susunan komisaris perseroan menjadi:
- Komisaris Utama/ Komisaris Independen Agus DW Martowardojo,
- Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen Pradjoto,
- Komisaris Independen Sigit Widyawan,
- Komisaris Independen Septian Hario Seto,
- Komisaris Independen Asmawi Syam,       
- Komisaris Independen Iman Sugema,
- Komisaris Independen Erwin Rijanto Slamet,        
- Komisaris Askolani,
- Komisaris Ratih Nurdiati,
- Komisaris Susyanto.

Baca Juga: BPJS Kesehatan gandeng WeCare untuk optimalkan program crowdfunding

Adapun susunan direksi perseroan menjadi:
- Direktur Utama Royke Tumilaar,
- Wakil Direktur Utama Adi Sulistyowati,
- Direktur Keuangan Novita Widya Anggraini,          
- Direktur Manajemen Risiko David Pirzada,
- Direktur Treasury & International Henry Panjaitan,            
- Direktur Bisnis Konsumer Corina Leyla Karnalies,
- Direktur Bisnis UMKM Muhammad Iqbal,
- Direktur IT dan Operasi YB Hariantono,
- Direktur Human Capital dan Kepatuhan Bob Tyasika Ananta,      
- Direktur Hubungan Kelembagaan Sis Apik Wijayanto,
- Direktur Corporate Banking Silvano W. Rumantir, dan      
- Direktur Layanan dan Jaringan Ronny Venir.

Selanjutnya: BCA bagikan dividen Rp 530 per saham dan angkat 2 direktur baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×