kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

BMKG peringatkan ada potensi tsunami setinggi 28 meter di Pacitan!


Senin, 13 September 2021 / 11:32 WIB
BMKG peringatkan ada potensi tsunami setinggi 28 meter di Pacitan!
ILUSTRASI. Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, diingatkan untuk segera menyiapkan skenario terburuk. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, diingatkan untuk segera menyiapkan skenario terburuk jika terjadi gempa dan tsunami di daerah itu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati.
 
Skenario terburuk, kata dia, perlu disiapkan untuk menghindari dan mengurangi risiko bencana gempa dan tsunami yang berpotensi terjadi di pesisir selatan Jawa akibat pergerakan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia. 

"Berdasarkan hasil penelitian, wilayah Pantai Pacitan memiliki potensi tsunami setinggi 28 meter dengan estimasi waktu tiba sekitar 29 menit. Adapun tinggi genangan di darat berkisar antara 15-16 meter dengan potensi jarak genangan mencapai 4-6 kilometer dari bibir pantai," kata Dwikorita dikutip dari Antara, Minggu (12/9/2021). 

Dwikorita mengaku, sebelumnya telah melakukan verifikasi zona bahaya dan menyusuri jalur evakuasi bencana. Hal itu dilakukan bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji. 

Baca Juga: Cuaca hari ini di Jabodetabek cerah hingga berawan, hujan ringan di Bogor

Menurut dia, dengan skenario terburuk, maka masyarakat yang berada di zona bahaya perlu berlatih rutin untuk melakukan langkah evakuasi mandiri. 

Adapun langkah tersebut, lanjutnya, harus dilakukan ketika ada peringatan dini tsunami maksimal 5 menit setelah gempa terjadi. 

Masyarakat, kata Dwikorita, terkhusus yang berada di wilayah pesisir pantai, harus segera mengungsi ke dataran lebih tinggi jika merasakan guncangan gempa besar. 

Baca Juga: Waspada! BMKG: Pulau Seram memiliki potensi bahaya tsunami non-tektonik cukup besar

"Untuk masyarakat yang berada di pantai, tidak perlu menunggu perintah, aba-aba, atau sirine, segera lari karena waktu yang dimiliki hanya sekitar 29 menit, sedangkan jarak tempat yang aman yang lebih tinggi cukup jauh," jelasnya. 



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×