Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Formulasi yang diusulkan saat itu adalah gaji disertai tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Gaji ditentukan dengan indeks pada masing-masing tingkatan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator maupun fungsional. Demikian juga dengan tunjangan kemahalan yang ditentukan dengan indeks. Sementara tunjangan kinerja ditentukan oleh kinerja yang telah dicapai.
Kendati demikian, formulasi gaji PNS masih terus dibahas serta dirancang menyesuaikan anggaran negara.
Baca Juga: Hore! Besaran gaji honorer yang diangkat jadi PPPK setara PNS
"Kami sendiri terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Dan memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan," kata Teguh. "Dan kami belum berani menargetkan tahun depan harus sudah selesai.
Sekali lagi, yang sangat menentukan dalam hal ini adalah Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara, bukan BKN," kata dia lagi.
(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Erlangga Djumena)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Gaji PNS Pasti Naik Tahun Depan? Ini Penjelasan BKN"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Baca Juga: Kebijakan gaji PNS bakal diubah, ini alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News