kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Biaya Haji 2023 Ditetapkan Hari Ini, Cek Biaya Haji dari Tahun ke Tahun


Selasa, 14 Februari 2023 / 04:01 WIB
Biaya Haji 2023 Ditetapkan Hari Ini, Cek Biaya Haji dari Tahun ke Tahun
ILUSTRASI. Kemenag mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 69 juta. REUTERS/Mohammed Salem

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 69 juta atau Rp 69.193.733,60 per jemaah. 

Biaya haji 2023 tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Kapan keputusan tentang biaya haji 2023 ditetapkan?

Melansir Kompas.com, rencananya, biaya haji Biaya haji tahun 2023 akan diputuskan bersama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR pada Selasa (14/2/2023). Hal itu dibenarkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief. 

"Iya (Selasa 14 Februari)," kata Hilman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/2/2023). 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyatakan hal serupa bahwa pada Selasa, biaya haji 2023 akan diputuskan. 

"Ya, keputusan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) akan diputuskan antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI pada hari Selasa, 14 Februari 2023 ini," ungkap Ace saat dikonfirmasi terpisah. 

Baca Juga: Polemik Biaya Haji, Komisi VIII DPR Usul Revisi UU BPKH

Ia menambahkan, hingga kini Komisi VIII masih membahas biaya haji 2023 dengan Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lebih jauh, dia mengatakan bahwa Komisi VIII tetap mengupayakan adanya penurunan biaya haji untuk tahun ini. 

"Ya, kami terus sedang menegosiasi dengan pihak Kementerian Agama agar terjadi penurunan setoran pelunasan jemaah tidak setinggi yang diusulkan," jelas politisi Partai Golkar itu. 

Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan. 

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu. 

Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta. 

Baca Juga: Komisi VIII Optimistis Biaya Haji pada Tahun 2023 Masih Bisa Turun



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×