kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.820   -41,00   -0,24%
  • IDX 6.442   73,17   1,15%
  • KOMPAS100 923   0,44   0,05%
  • LQ45 723   -0,82   -0,11%
  • ISSI 202   3,78   1,91%
  • IDX30 377   -0,84   -0,22%
  • IDXHIDIV20 459   0,93   0,20%
  • IDX80 105   -0,21   -0,20%
  • IDXV30 112   0,60   0,54%
  • IDXQ30 124   -0,13   -0,11%

BI rilis aturan RPIM, begini respons bankir


Senin, 06 September 2021 / 17:15 WIB
BI rilis aturan RPIM, begini respons bankir

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Hingga Juni 2021, BNI telah menyalurkan kredit bagi UMKM sebesar Rp 117 triliun atau 20,7% dari total kredit perseroan. Bambang mengatakan, BNI akan terus menggenjot porsi UMKM sesuai arahan pemerintah hingga 30% pada 2024. Tahun 2022 ditargetkan bisa mencapai 22%, tahun 2023 tercapai 25,5%. 

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga menyambut baik aturan RPIM tersebut. Hera F Haryn EVP Divisi Sekretaria dan Komunikasi Perusahaan BCA mengatakan, terus berupaya memberikan dukungan terhadap UMKM. 

Sebagai salah satu bentuk dukungan tersebut, BCA telah menyelenggarakan UMKM Fest pada kuartal II 2021 yang mempromosikan lebih dari 1.700 merchant UKM lewat platform online

"Program ini memberikan pelatihan transaksi online kepada UKM serta memfasilitasi akses melakukan ekspor melalui kolaborasi dengan pemerintah dan asosiasi terkait. Program ini turut mendorong peningkatan penyaluran kredit BCA ke sektor UMKM menjadi senilai Rp 78,8 Triliun hingga Juni 2021,"  kata Hera, Jumat (3/9). 

Dukungan lainnya juga diimplementasikan dengan gerakan Bangga Lokal yang sejalan dengan program pemerintah yakni gerakan Bangga Buatan Indonesia.

Untuk mendukung UMKM, BCA juga berkolaborasi dengan fintech, e-commerce dan digital start up. Hingga Mei 2021, lanjut Hera, BCA telah menyalurkan kredit melalui channeling dan partnership dengan e-commerce sebesar Rp 112,4 miliar.  

Selanjutnya: Transaksi fintech & e-commerce menopang bisnis cash management perbankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler

×