Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penurunan bunga kredit perbankan diklaim terus berlanjut sejalan dengan langkah Bank Indonesia (BI) yang secara bertahap memangkas tingkat bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).
Gubernur BI Perry Warjiyo bahkan menyebut, di awal tahun 2021 tingkat suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan secara rata-rata sudah berada di level satu digit. "Meskipun kami masih tetap harapkan bisa turun lebih lanjut lagi," kata dia, Selasa (20/4).
Perry bilang, suku bunga kredit perbankan turun hingga 171 basis poin (bps) per Februari 2021. Penurunan terdalam terjadi pada bank milik pemerintah dengan capaian 266 bps menjadi 8,7%.
Berdasarkan segmennya, penurunan terdalam pun terjadi pada kredit mikro yang mencapai 346 bps. Hanya saja, posisi suku bunga kredit segmen ini masih paling tinggi.
Adapun suku bunga kredit untuk segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) turun 194 bps menjadi 8,19%, konsumsi non-KPR 193 bps menjadi 8,25%, korporasi 139 basis poin menjadi 8,26%. "Dan ritel turun 136 bps menjadi 8,84%," lanjut Perry.
Namun, yang menjadi sorotan adalah tingkat bunga KPR yang sampai saat ini masih dikeluhkan sebagian debitur. Dessy Rosalina, seorang karyawan swasta dan salah satu debitur KPR dari bank pelat merah ini malah mengaku mengalami kenaikan bunga KPR.
Dia saat ini memiliki KPR dengan plafon sebesar Rp 250 juta, yang telah diangsur sejak Maret 2017. Tenor KPR yang dimiliki Dessy mencapai 15 tahun. Untuk cicilan awal, Dessy mendapati kenaikan tiap tahun.
Misalnya saja, per Kamis (21/4), Dessy mengungkap mendapat informasi perihal kenaikan bunga KPR dari 11,75% menjadi 12,75% atau dari cicilan Rp 2,96 juta menjadi Rp 3,09 juta per bulan.
Baca Juga: Citibank akan tutup bisnis kartu kredit di Indonesia, bank mana yang berminat beli?
Sebenarnya, dia memahami kalau setiap bank punya kalkulator risiko tersendiri. Namun, Dessy menyebut sejak awal pandemi atau sekitar bulan Mei 2020, bunga KPR miliknya juga telah naik sebanyak 1%.
"Jadi, selama pandemi saya sudah mengalami kenaikan bunga dua kali," ungkap dia kepada Kontan.co.id, Kamis (21/4).
Padahal menurutnya, bank pelat merah telah mendapat beragam stimulus dari pemerintah. Termasuk salah satunya subsidi potongan bunga, yang diperuntukkan untuk debitur KPR sampai dengan tipe 70. "Tetapi mekanismenya tidak transparan," imbuhnya.
Pihaknya menyayangkan keputusan perbankan untuk menaikkan bunga di tengah pandemi. Padahal tingkat BI-7DRR sudah turun cukup besar, termasuk pula tingkat SBDK KPR di perbankan yang menurun per akhir Februari 2021.
Meski begitu, sebagian besar bank yang dihubungi Kontan.co.id berkata lain. Pasalnya, sampai saat ini pihak perbankan mengaku telah memangkas bunga KPR secara berkala.
Contohnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang mengungkap sudah melakukan penyesuaian suku bunga kredit kepada nasabah sejalan dengan pergerakan BI7DRR.
Direktur BCA Santoso Liem bilang, SBDK KPR di BCA per 15 April 2021 sudah berada di level 7,25%. Termasuk yang paling rendah secara industri.
Di sisi lain, dalam rangka perayaan HUT ke-64 BCA beberapa waktu lalu, perbankan swasta ini telah menawarkan promo menarik yakni bunga KPR BCA yang sangat spesial, yaitu 3,88% tetap selama satu tahun pada ajang BCA Expoversary Online 2021.
"BCA juga berkomitmen turut serta mendukung stabilitas sistem keuangan dengan menetapkan kebijakan, termasuk suku bunga yang sesuai dengan kondisi pasar, arah suku bunga acuan, dan mencermati situasi ekonomi terkini dalam menentukan suku bunga yang kompetitif," kata dia.