kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Besok Kota Bogor berlakukan ganjil-genap kendaraan di akhir pekan, catat jadwalnya


Jumat, 05 Februari 2021 / 18:57 WIB
Besok Kota Bogor berlakukan ganjil-genap kendaraan di akhir pekan, catat jadwalnya
ILUSTRASI. Kendaraan bermotor melintas di Lawang Suryakancana, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).

Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, siap mendukung semua kebijakan Pemkot Bogor terkait upaya menekan mobilitas warga yang tinggi. Salah satunya dengan penerapan ganjil genap bagi kendaraan.

"Akan ada checkpoint. Checkpoint akan kami berlakukan untuk melakukan pemeriksaan, termasuk juga untuk memutarkan kendaraan. Yang tidak sesuai antara pelat nomor dan tanggal ganjil atau genap, kami imbau untuk tidak masuk ke Kota Bogor," ujar Susatyo..

Berikut pemberlakuan ganjil-genap di Kota Bogor:

  • Sabtu, 6 Februari 2021
  • Minggu, 7 Februari 2021
  • Jumat, 12 Februari 2021
  • Sabtu, 13 Februari 2021
  • Minggu, 14 Februari 2021

Aturan ini tidak berlaku bagi ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan dinas pemerintah, dan kendaraan tertentu.

Selanjutnya: PPKM belum efektif menekan kasus Covid-19, ini kata Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×