kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Besok Kota Bogor berlakukan ganjil-genap kendaraan di akhir pekan, catat jadwalnya


Jumat, 05 Februari 2021 / 18:57 WIB
Besok Kota Bogor berlakukan ganjil-genap kendaraan di akhir pekan, catat jadwalnya
ILUSTRASI. Kendaraan bermotor melintas di Lawang Suryakancana, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).

Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, siap mendukung semua kebijakan Pemkot Bogor terkait upaya menekan mobilitas warga yang tinggi. Salah satunya dengan penerapan ganjil genap bagi kendaraan.

"Akan ada checkpoint. Checkpoint akan kami berlakukan untuk melakukan pemeriksaan, termasuk juga untuk memutarkan kendaraan. Yang tidak sesuai antara pelat nomor dan tanggal ganjil atau genap, kami imbau untuk tidak masuk ke Kota Bogor," ujar Susatyo..

Berikut pemberlakuan ganjil-genap di Kota Bogor:

  • Sabtu, 6 Februari 2021
  • Minggu, 7 Februari 2021
  • Jumat, 12 Februari 2021
  • Sabtu, 13 Februari 2021
  • Minggu, 14 Februari 2021

Aturan ini tidak berlaku bagi ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan dinas pemerintah, dan kendaraan tertentu.

Selanjutnya: PPKM belum efektif menekan kasus Covid-19, ini kata Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

×