Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan
i. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Hingga 13 Juni, berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) total kebutuhan ASN tahun 2021, dari pemerintahan pusat maupun daerah sebanyak 1,27 juta lebih. Sementara, jumlah penetapan kebutuhannya baru mencapai 707.622.
Jumlah penetapan kebutuhan ini dari pemerintah pusat sebanyak 74.625 orang, pemerintah daerah 632.997, terdiri dari guru PPPK 531.076, PPPK non-guru 20.960, dan CPNS 80.961.
Baca Juga: Ini dia tips lolos seleksi CPNS, para pejuang ASN wajib tahu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN Umumkan Pembukaan Rekrutmen CPNS dan PPPK Dimulai Sebelum 30 Juni"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko
Selanjutnya: Pendaftaran segera dibuka, ini syarat umum & tahapan seleksi CPNS 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News