Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Dia menambahkan, panduan ini bersifat umum. Dalampelaksanaannya, masyarakat harus memperhatikan level PPKM di masing-masing wilayah, serta mengacu
pada aturan yang ditetapkan Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah.
Berikut adalah Pedoman Protokol Kesehatan terbaru dari Satgas:
Protokol kesehatan 3M
Memakai masker:
- Memakai masker dengan benar dan dapat menerapkan penggunaan masker ganda di tempat yang memiliki risiko penularan cukup tinggi
- Pastikan masker yang digunakan terjaga kebersihannya
- Mencuci tangan pakai sabun:
- Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir dilakukan selama 20 detik. Hal ini dapat menurunkan risiko tertular hingga 35%. Cuci tangan juga dapat dilakukan dengan menggunakan hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 70%.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, per 29 Agustus: Tambah 7.427 kasus baru, taati prokes
Menjaga jarak dan menghindari kerumunan:
Jaga jarak aman minimal 1,5 meter (disarankan 2 meter) untuk mengurangi risiko tertular dan menularkan.
Cara memakai masker yang benar
- Cuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer sebelum pakai masker
- Pakai masker bersih yang tidak rusak/kotor
- Pastikan masker menutup ketat area hidung, mulut dan dagu
- Hindari menyentuh bagian depan masker saat digunakan
- Pakai masker ganda lebih baik, dengan kombinasi masker medis + masker kain
- Tekan bagian atas masker sehingga menutup mengikuti bentuk hidung
- Lepas masker dari tali belakang
- Kembali cuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer setelah lepas masker
Baca Juga: Pembukaan sekolah tatap muka di Jakarta masih terbatas 610 sekolah yang lain menyusul