kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.620   158,00   0,94%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

Berlaku 3 hari lagi, PeduliLindungi jadi syarat perjalanan darat, laut, dan udara


Rabu, 25 Agustus 2021 / 10:19 WIB
Berlaku 3 hari lagi, PeduliLindungi jadi syarat perjalanan darat, laut, dan udara
ILUSTRASI. Kemenhub memastikan bahwa aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat perjalanan seluruh moda transportasi.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Menhub pun meminta, pada awal penerapan aplikasi PeduliLindungi, para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi agar dapat membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan terbaru. 

“Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini," kata Budi Karya. 

Pada sektor transportasi udara, penerapan aplikasi PeduliLindungi pada dasarnya sudah mulai lebih dahulu pada Juli 2021 lalu di beberapa bandara. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Jabodetabek turun jadi PPKM Level 3, ini aturan perjalanannya

Adapun aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa manfaat: 

  • dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana
  • dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, 
  • lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi Mulai 28 Agustus 2021"
Penulis : Yohana Artha Uly
Editor : Yoga Sukmana

Selanjutnya: Sampai kapan PPKM diperpanjang? Simak penjelasan Presiden Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

×