kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berapakah gaji PNS 2021 terbaru?


Sabtu, 05 Juni 2021 / 04:16 WIB
Berapakah gaji PNS 2021 terbaru?
ILUSTRASI. Bagi sebagian orang, menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan profesi idaman. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Banyaknya jenis tunjangan PNS inilah yang rencananya disederhanakan hanya menjadi dua tunjangan, yakni tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan kemahalan. Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing daerah penempatan PNS. 

Selain itu, yang perlu diketahui, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji (gaji PNS 2021). 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji PNS 2021 Terbaru?"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Selanjutnya: Sedikit pesaing, inilah 10 formasi CPNS dan 5 instansi yang sepi peminat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×