kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belum punya sertifikat vaksin Covid-19? Ini cara download dan cetak sendiri di rumah


Kamis, 14 Oktober 2021 / 11:30 WIB
Belum punya sertifikat vaksin Covid-19? Ini cara download dan cetak sendiri di rumah
ILUSTRASI. Penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat dibutuhkan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/08/09/2021

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi kamu yang sudah divaksin Covid-19 tapi belum memiliki sertifikat, sebaiknya langsung mengurusnya. Sebab, penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat dibutuhkan. 

Sebagai contoh, sertifikat vaksin Covid-19 dibutuhkan sebagai syarat masuk fasilitas umum atau daerah perkantoran. Selain itu bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan, sertifikat vaksin Covid-19 juga dibutuhkan sebagai syarat perjalanan jarak jauh.

Jika kamu sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka ada dua sertifikat yang akan diberikan. 

Kamu bisa mendownload sertifikat vaksin Covd-19 dari situs PeduliLindungi.id. 

Adapun cara downloadnya antara lain sebagai berikut:

1. Melalui SMS

  • Jika kamu sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama. 
  • SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi. 
  • Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama. 

Baca Juga: Indonesia-Turki sepakat saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19



TERBARU

×