Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Hari Ganie berharap jika Pemerintah dapat membuka kesempatan lebih banyak terhadap pengembang asing dan pembeli asing di sektor properti untuk masuk ke Indonesia.
Hari Ganie mengatakan, keberadaan pengembang asing di Indonesia sama halnya dengan emiten pengembang lokal yang berhasil melakukan pengembangan properti di luar negeri. Ia menyatakan, cara kerja seperti ini akhirnya akan melahirkan kolaborasi dan pertukaran ilmu pengetahuan, selain juga pendanaan yang kuat.
"Kehadiran investor asing atau pengembang asing di Indonesia tentu hal yang baik, sebab mereka sudah pasti akan berkolaborasi dengan pengembang lokal, baik itu pengembang kelas kecil, menengah atau nasional. Ini membuat industri properti bisa lebih baik," tuturnya kepada Kontan, Jumat (28/1).
Sebagai informasi, investor asing dan pengembang asing telah memetakan bisnis properti di Indonesia sejak lama. Hal ini bisa tercatat salah satunya dengan keberadaan Mitsubishi Estate bersama Duta Putra Land dan Rizki Bukit Abadi membangun The Okura Residence dan Hotel Okura.
Baca Juga: Wamenkeu Sebut Insentif PPN DTP Rumah Baru Kurang Dimanfaatkan Masyarakat
Lebih lanjut, Hari Ganie mengatakan, Pemerintah bisa memberikan fasilitas lebih agar investor asing dan pengembang asing lebih banyak di Indonesia.
"Harapannya, Pemerintah membuka kesempatan mepada investor asing dan pembeli asing ke Indonesia. Tidak hanya pengembang asing saja, tapi juga pembeli asing, baik dalam skala individual atau korporasi yang membeli sebagian besar saham atau ikut dalam sebuah proyek. Ini bisa membuat kapasitas di bidang properti dalam negeri semakin kuat," sambungnya.
Hari Ganie menyatakan jika hal tersebut bisa terjadi maka kontribusi sektor properti bisa semakin terangkat. Ia menyebutkan sektor properti bisa berkontribusi lebih besar dari angka 2,7% terhadap PDB Nasional.
Ia sendiri berharap kontribusi bisa naik setidaknya mencapai 15% hingga 20%. Ia melihat Indonesia juga memiliki banyak nilai lebih di angka penduduk sebanyak 300 juta penduduk dan 13 juta housing backlog.
Di sisi lain, Totok Lusida Ketua Umum REI menambahkan jika para investor asing dan pengembang asing di Indonesia perlu diwajibkan untuk bergabung dalam sebuah asosiasi. Hal ini dilakukan agar memudahkan adanya koordinasi, kontrol, hingga pembinaan agar tidak terkena masalah administrasi.
Baca Juga: REI Tetap Optimistis Terhadap Prospek Industri Properti Tahun Ini
"Mereka harus bergabung ke dalam asosiasi jika ingin mengembangkan proyek properti di Indonesia. Hal ini untuk memudahkan diskusi, pembinaan, koordinasi dan sebagainya. Beberapa dari Korea sudah masuk asosiasi, Hongkong juga. Sayangnya masuk asosiasi ini masih bersifat inisiatif bukan kewajiban," tutur Totok.
Karena tidak semua pengembang asing bergabung dalam asosiasi, pihaknya tidak memiliki catatan besaran investasi serta rencana pengembangan properti yang dilakukan mereka.
Namun demikian, Totok menyebutkan Singapura menjadi pengembang asing yang banyak mengucurkan dananya ke Indonesia.
"Jika mereka masuk ke asosiasi maka segala hal bisa lebih lancar, sebagaimana misalnya Lotte dari Korea masuk bersama dengan Ciputra dan lalu Hongkong melalui Astra. Ini membuat semua menjadi terkontrol," tutup diam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News