kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini penjelasan Menteri ESDM soal Perpres harga listrik EBT yang molor dari target


Jumat, 29 Januari 2021 / 11:10 WIB
Begini penjelasan Menteri ESDM soal Perpres harga listrik EBT yang molor dari target

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Terbarukan oleh PT PLN (Persero) belum juga terbit. Padahal, pemerintah sudah gembar-gembor mematok target untuk menerbitkan beleid tersebut pada tahun 2020 lalu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, saat ini penerbitan Perpres harga listrik EBT masih dalam sirkulasi untuk memperoleh paraf dari menteri-menteri terkait.  Dia kembali menjanjikan, Perpres tersebut akan segera terbit, paling tidak dalam dua bulan ke depan.

"Kita berharap tadinya tahun lalu, tetapi sampai sekarang masih dalam proses sirkulasi untuk diparaf oleh kementerian. Kita sekali lagi berharap dalam bulan ini atau paling tidak bulan depan," terang Arifin dalam acara daring yang digelar Kamis (28/1).

Baca Juga: Komisi VII DPR targetkan UU EBT rampung pada Oktober 2021

Dia mengklaim, dengan tarif yang diatur dalam Perpres tersebut, investasi di sektor EBT akan bisa menarik. Sebab, tarif listrik di dalam beleid tersebut menjamin tingkat pengembalian investasi bagi investor. "Dan kemudian juga menjamin adanya benefit untuk PLN yang akan mengambil listriknya," sambung Arifin.

Tujuan dari pemerintah, kata dia, ialah untuk membuat harga energi menjadi murah tanpa mengorbankan para pelaku usaha. Sebab, energi menjadi tulang punggung bagi keberlangsungan industri. "Kalau biaya energi murah, produk akan kompetitif, akan bisa bersaing. Industri pun bisa berkembang," imbuhnya.

Oleh sebab itu selain untuk mencapai target bauran EBT 23% pada tahun 2025, Arifin menyampaikan bahwa investasi di sektor EBT dibutuhkan untuk menyerap tenaga kerja dan menggerakan perekonomian. "Kita menunggu cukup lama, sejak tahun lalu kita harapkan. Mudah-mudahan dalam satu, dua bulan ini sudah ada kepastian," pungkasnya.



TERBARU

×