kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Begini kata pelaku usaha soal rencana pemerintah ubah tarif royalti batubara dan emas


Rabu, 27 Januari 2021 / 10:25 WIB
Begini kata pelaku usaha soal rencana pemerintah ubah tarif royalti batubara dan emas

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Djoko Widajatno meminta agar pemerintah bisa meninjau kembali rencana tersebut. Dia meminta pemerintah berhati-hati, karena kenaikan royalti bisa memberatkan pelaku usaha.

Menurut Djoko, pada saat harga emas naik, pada umumnya perusahaan tidak menikmati kenaikan tersebut. Alasannya, pendanaan untuk konstruksi sampai operasi penambangan menggunakan hedging. Sedangkan pinjaman yang dibayar dengan hasil emas yang ditetapkan saat hedging harganya diperhitungkan oleh kreditur dikisaran US$ 1.300.

"Kelebihan harganya diambil oleh pemberi dana, sehingga kalau dinaikan royaltinya akan menyulitkan pengusaha. Menurut kami perlu didiskusikan antara pemerintah dan pengusaha agar ada pengenaan wajar atas royaltinya," terang Djoko.

Jika pemerintah memutuskan sepihak, sambungnya, dikhawatirkan akan membuat investasi pertambangan semakin rendah. Apalagi, harga komoditas saat ini masih berfluktuasi. 

Djoko pun meminta agar perubahan tarif royalti tidak diberlakukan pemerintah secara sepihak dan tiba-tiba. "IMA bersedia untuk diajak berdiskusi mengenai royalti dan pajak ekspor. Kami menunggu panggilan dari pemerintah," tegasnya.

Sebagai salah satu produsen mineral terbesar, termasuk emas, PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku masih mempelajari perubahan tarif royalti tersebut. "PTFI masih mempelajari rencana pemerintah ini," ungkap Vice President Corporate Communication PTFI Riza Pratama kepada Kontan.co.id, Selasa (26/1).

Sementara itu, emiten plat merah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengaku bakal mengikuti ketentuan yang diberlakukan pemerintah. "Perusahaan akan memaksimalkan kegiatan operasional dan berupaya memberikan kontribusi secara positif bagi negara," kata  Senior Vice President Corporate Secretary ANTM Kunto Hendrapawoko.

Selanjutnya: Begini rencana bisnis ANTM, TINS, PTBA di tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

×