kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,47   -12,05   -1.29%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini cara PeduliLindungi mendeteksi warga yang positif Covid-19


Selasa, 14 September 2021 / 11:39 WIB
Begini cara PeduliLindungi mendeteksi warga yang positif Covid-19
ILUSTRASI. Aplikasi PeduliLindungi bisa mendeteksi ada 3.830 orang positif Covid-19 yang beraktivitas di tempat-tempat umum. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi PeduliLindungi berhasil mendeteksi, ada 3.830 orang positif Covid-19 yang beraktivitas di tempat-tempat umum. Bagaimana cara kerjanya? 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati membeberkan hal tersebut. Dia menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi terkoneksi dengan data New All Record (NAR) yang menampung data hasil swab test atau tes usap dari berbagai tempat. 

"Jika seseorang test swab, hasilnya akan diinput ke dalam NAR, data NAR akan masuk ke PL (PeduliLindungi) karena sudah terhubung," kata Widyawati saat dihubungi, Senin (13/9/2021). 

Widyawati mengatakan, tidak semua tempat swab test hasil tesnya akan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. "(Hanya) yang masuk dalam NAR," ujar dia.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali diperpanjang lagi, kapan akan berakhir? Ini jawaban pemerintah

Dikutip dari situs litbang.kemkes.go.id, ada 835 laboratorium jejaring pemeriksa Covid-19 yang menginput data ke NAR dalam 3 minggu terakhir. 

Sementara, dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada Senin ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa orang-orang yang positif Covid-19 akan memiliki status warna hitam dalam aplikasi PeduliLindungi miliknya. 

Budi mengatakan, selain terkoneksi dengan hasil tes Covid-19, aplikasi PeduliLindungi juga terkoneksi dengan data vaksinasi Covid-19 seseorang. 

Dengan demikian, aplikasi itu akan berfungsi sebagai alat screening dari masyarakat yang hendak beraktivitas di tempat publik untuk kegiatan perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, keagamaan, dan pendidikan. 

Baca Juga: Pengusaha sambut baik upaya pelonggaran PPKM dengan skrining ketat

"Sehingga pada saat setiap kali mereka melakukan aktivitas yang 6 (kegiatan) tadi ketahuan statusnya seperti apa dan nanti statusnya ini akan menentukan apakah yang bersangkutan boleh masuk atau tidak, itu fungsi screening dari PeduliLindungi," kata Budi. 



TERBARU

×