kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini Cara Isi dan Contoh Deskripsi Diri, Pendaftaran PPPK Guru Masih Dibuka


Kamis, 03 November 2022 / 11:44 WIB
Begini Cara Isi dan Contoh Deskripsi Diri, Pendaftaran PPPK Guru Masih Dibuka
ILUSTRASI. Sejak 31 Oktober 2022, pemerintah telah membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Setelah biodata diisi, pelamar diharuskan memilih jenis seleksi, seperti apakah termasuk pelamar P1, P2, P3 atau P4. Selanjutnya, setelah pengisian jenis seleksi pelamar akan diminta untuk mendaftar formasi.

Pada tahap mendaftar formasi, pelamar akan diminta untuk melengkapi data pendidikan, lokasi dan jabatan yang dilamar. Jika tahap mendaftar formasi sudah selesai, maka pelamar selanjutnya akan diminta untuk mengisi riwayat.

Di tahap pengisian riwayat inilah pelamar harus mengisi deskripsi diri.

Contoh deskripsi diri

Pada kolom deskripsi diri, pelamar diminta untuk mendeskripsikan diri ke dalam sebuah essai yang menggambarkan pelamar dalam bidang pekerjaan dan kehidupan bermasyarakat. Kolom deskripsi diri ini dapat diisi tulisan sebanyak maksimal 3.000 karakter.

Adapun contoh penulisan deskripsi diri sebagaimana dicontohkan dalam tangkapan layar gambar di buku petunjuk tersebut yakni:

"Saya merupakan pribadi yang selalu optimis dalam memandang dunia ini,"

Meski demikian itu hanya contoh singkat, pelamar bisa menulis lebih padat terkait deskripsi diri mengingat jumlah karakter yang tersedia cukup banyak. 

Selain deskripsi diri, pada menu riwayat ini pelamar juga diharuskan mengisi pengalaman kerja, organisasi, kursus atau pelatihan dan pengalaman pengembangan profesi. Pelamar bisa menambahkan data riwayat dengan memilih tombol “tambah riwayat” di setiap kolom.

Adapun terakhir dari proses pendaftaran PPPK adalah unggah dokumen dan juga resume.

Baca Juga: Semua Pelamar PPPK Guru Wajib Registrasi di SSCASN, Catat Linknya



TERBARU

×