kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini cara Bea Cukai gempur peredaran rokok ilegal


Jumat, 27 Agustus 2021 / 06:10 WIB
Begini cara Bea Cukai gempur peredaran rokok ilegal

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

Di sisi lain,  Asko bilang, tingkat peredaran BKC di tengah pandemi Covid-19 dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya yaitu, resesi perekonomian dan penurunan daya beli yang mengakibatkan konsumsi minuman mengandung etil alkohol (MMEA) menurun, tendensi konsumen beralih ke barang yang lebih murah (BKC ilegal), dan peningkatan potensi resistensi masyarakat terhadap penindakan BKC.

Kemudian, pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM dan WFH) juga mengakibatkan penurunan produksi BKC karena beberapa hal. Pertama pembatasan jumlah pekerja. Kedua, penurunan efektivitas pengawasan oleh petugas Bea Cukai.

Ketiga, penurunan konsumsi MMEA karena penutupan tempat hiburan malam serta restoran dan kafe yang tidak bisa dine in. Keempat pekerja sektor informal mengalami penurunan daya beli karena PPKM secara tidak langsung membatasi ekonomi sektor informal,, dan penurunan konsumsi MMEA golongan A karena penutupan tempat pariwisata.

Selain itu, kenaikan tarif cukai hasil tembakau 2021 mengakibatkan disparitas harga rokok legal dan ilegal semakin lebar sehingga konsumen cenderung memilih beralih ke barang yang lebih murah (BKC ilegal).

Baca Juga: Bea Cukai mengakui kenaikan tarif cukai rokok kerek peredaran rokok ilegal

Maka dari itu, berbagai strategi dilakukan Bea Cukai untuk operasi pengawasan di tengah pandemi dalam rangka terus menekan peredaran BKC ilegal.

Strategi tersebut diantaranya sinergi antar unit Bea Cukai dengan memaksimalkan kinerja di bidang pelayanan, kehumasan, dan kepatuhan internal, serta menggandeng instansi eksternal terkait seperti Asosiasi Pengusaha Legal, TNI/POLRI, dan Pemda untuk terus memperkuat sinergi pengawasan di lapangan.

Selain itu, terus berupaya beradaptasi dengan kondisi sosial seperti di tengah pandemi ini, Bea Cukai sebagai instansi pemerintah tetap mengedepankan sisi humanis dalam setiap kegiatan penegakan hukum untuk mengurangi potensi resistensi masyarakat.

Kemudian, tentunya Bea Cukai menerapkan fleksibilitas penggunaan strategi operasi. Operasi pasar yang dilakukan secara masif hanya dilakukan pada daerah dengan risiko sedang dan risiko rendah (berdasarkan laman https://covid19.go.id/peta-risiko). 

Akan tetapi dalam hal berdasarkan pertimbangan ketersediaan SDM, ketersediaan anggaran untuk protokol kesehatan dan hasil koordinasi dengan APH serta pemda setempat tidak dimungkinkan, daerah dengan risiko sedang dapat menggunakan strategi yang sama dengan daerah risiko tinggi dengan meminimalisasi kerumunan dan kegiatan tatap muka. 

"Dengan dilaksanakannya Operasi Gempur ini, Bea Cukai mengimbau masyarakat, terutama para pengusaha maupun pedagang BKC agar berhenti menawarkan, menjual, atau mengedarkan BKC ilegal, terutama rokok ilegal," ujar Askolani saat Konferensi Pers, Kamis (26/8).

Selanjutnya: Pemerintah susun struktur Badan Pangan Nasional, BUMN tetap jadi operator

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×