Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Sejumlah analis menilai dominasi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dalam perputaran jual beli emas domestik berpotensi semakin besar setelah pemerintah menerapkan Bea Keluar (BK) emas mulai awal 2026. Kebijakan yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini dinilai akan mengalihkan arus penjualan emas dari ekspor ke pasar dalam negeri.
Pengamat pasar komoditas Ibrahim Assuaibi menilai, penguatan peran Antam bahkan cenderung menuju monopoli dinilai relevan untuk sementara waktu, guna memenuhi kebutuhan emas nasional yang terus meningkat.
Hal ini, menurut Ibrahim, sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi year-on-year (yoy) Oktober 2025 sebesar 2,86%, dengan inflasi bulanan (month-to-month) mencapai 0,28%. Kondisi inflasi tersebut mendorong minat masyarakat terhadap emas sebagai safe haven atau aset lindung nilai.
“Monopoli itu memang harus dilakukan untuk saat ini. Kebutuhan emas dalam negeri besar, sementara masyarakat semakin condong membeli logam mulia karena inflasi. Masalahnya justru pasokan emas di pasar domestik terbatas,” ujar Ibrahim.
Ia menjelaskan, pengenaan BK emas akan mendorong penambang menjual emas di dalam negeri, terutama jika tarif pajak ekspor mencapai 15%–20%.
Baca Juga: Review Penjualan Mobil Listrik Indonesia Nov 2025: Siapa Juara? Cek Harga Terbaru
“Dengan pajak setinggi itu, lebih menguntungkan menjual di dalam negeri melalui kerja sama dengan Antam. Di sisi lain, Antam tidak perlu lagi mengimpor emas dari luar,” tambahnya.
Padahal, Indonesia tercatat sebagai pemilik cadangan emas terbesar keempat di dunia, dengan estimasi 3.600–3.800 ton bijih emas. Namun ironisnya, pasar domestik masih mengalami kekurangan pasokan.
Sementara itu, Analis komoditas sekaligus Founder Traderindo, Wahyu Laksono, menilai kekhawatiran atas dominasi Antam cukup beralasan. Hal ini mengingat Antam merupakan BUMN dengan kapasitas refinery berskala besar dan telah mengantongi sertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
“Jika Antam menjadi satu-satunya entitas refinery bersertifikasi LBMA, penambang akan ‘terpaksa’ menjual atau memurnikan emasnya di sana. Meski demikian, kini mulai muncul refinery swasta yang juga mengejar sertifikasi serupa,” jelas Wahyu.
Menurutnya, terpusatnya penjualan emas ke Antam berpotensi menguntungkan konsumen karena pasokan domestik meningkat dan premi harga emas lokal terhadap harga global bisa mengecil.
Tonton: DKI Distribusikan 1,4 Ton Cabai Berkualitas Asal Aceh, Dijual di Bawah Harga Pasaran













