kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bantuan subsidi gaji untuk periode November-Desember mulai disalurkan


Selasa, 10 November 2020 / 10:43 WIB
Bantuan subsidi gaji untuk periode November-Desember mulai disalurkan
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Selasa (8/9/2020).

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

“Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemenaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," jelas Ida.

Ida pun menyebut, proses pemadanan data tersebut menjadi salah satu bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.  

Baca Juga: Buruan cek rekening, BLT subsidi gaji gelombang ke-2 mulai cair

Ida juga memastikan, pekerja/buruh penerima bantuan subsidi gaji yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin II akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Adapun, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan yang disalurkan di termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Selanjutnya: Kata Menaker Ida Fauziyah soal naiknya jumlah pengangguran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×