kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.843   41,00   0,24%
  • IDX 8.265   -25,61   -0,31%
  • KOMPAS100 1.168   -3,76   -0,32%
  • LQ45 839   -2,54   -0,30%
  • ISSI 296   -0,31   -0,10%
  • IDX30 436   -0,20   -0,04%
  • IDXHIDIV20 521   0,94   0,18%
  • IDX80 131   -0,34   -0,26%
  • IDXV30 143   0,44   0,31%
  • IDXQ30 141   0,17   0,12%

Bank memperketat mitigasi internal untuk mencegah fraud


Jumat, 13 November 2020 / 06:20 WIB
Bank memperketat mitigasi internal untuk mencegah fraud

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Khomarul Hidayat

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja juga menambahkan bahwa nasabah juga memiliki peran penting dalam mencegah kejadian fraud perbankan.

Nasabah berkewajiban menjaga informasi dan fasilitas perbankan yang dimilkinya agar tidak disalahgunakan. “Buku tabungan, ATM, nomor pin harus dipegang nasabah. Tidak boleh diberikan kepada orang lain,” ujarnya secara terpisah kepada Kontan.co.id.

Di BCA juga ada sistem anti fraud yang meliputi aksi untuk mencegah, mendeteksi dan menginvestigasi, dan memantau kejadian fraud. Ini mengacu ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ihwal terkait.

Dalam POJK 39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum telah diatur bagaimana strategi mitigasi bank dalam mencegah dan menangani tindakan fraud.

Ketentuan tersebut secara umum juga ditambah lagi oleh bank. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) misalnya turut melakukan pengawasan internal di seluruh lapisan unit kerja maupun kantor pusat dengan prinsip pertahanan tiga lapis.

Pertama, pengawasan terhadap unit operasional, kedua, pengembangan GCG dan prosedur monitoring, dan ketiga internal audit yang mencakup seluruh area operasional,” ungkapnya kepada KONTAN, Rabu (11/11).

Selanjutnya: Cegah fraud internal, ini yang dilakukan Bank BCA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

×