kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   -30.000   -1,12%
  • USD/IDR 17.664   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.636   -31,42   -0,47%
  • KOMPAS100 867   -5,52   -0,63%
  • LQ45 658   -5,19   -0,78%
  • ISSI 231   -0,99   -0,43%
  • IDX30 368   -3,06   -0,83%
  • IDXHIDIV20 455   -4,73   -1,03%
  • IDX80 99   -0,80   -0,81%
  • IDXV30 125   -1,37   -1,08%
  • IDXQ30 118   -1,17   -0,99%

Bakal ada aturan anak usia di bawah 12 boleh masuk mal, ini penjelasan Mendag


Senin, 27 September 2021 / 11:37 WIB
ILUSTRASI. Aturan terkait prosedur untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun bisa masuk ke pusat perbelanjaan atau mal tengah dipersiapkan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendag, tingkat kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mencapai 91,86 persen. Sementara di Bali, dari 14 pusat perbelanjaan anggota APPBI, tingkat kepatuhan implementasi aplikasi PeduliLindungi mencapai 81,71 persen. 

Meski demikian, ia menilai, tingkat kepatuhan tersebut masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi. 

“Kemendag akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Bali bisa membuka pariwisatanya dan hidup bersama Covid-19 dengan cara yang bertanggung jawab, terutama dengan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Lutfi. 

Sementara itu, Ketua sosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyatakan, pihaknya telah berupaya untuk menerapkan SOP protokol kesehatan yang ditetapkan Kemendag. 

Menurut dia, saat ini pusat perbelanjaan menerapakan dua protokol, yaitu protokol kesehatan yang telah berlaku sejak awal pandemi, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan lewat aplikasi PeduliLindungi. 

“Hal ini menjadi langkah untuk tetap berkegiatan dengan aman dan sehat di tengah pandemi,” kata Alphonzus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag Siapkan Aturan Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal"
Penulis : Yohana Artha Uly
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Selanjutnya: Anak usia di bawah 12 tahun boleh ke mal, Satgas: Tapi sebaiknya di rumah saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×