kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ayo diunduh, ini manfaat aplikasi PeduliLindungi ala Kemkominfo


Kamis, 26 Agustus 2021 / 08:59 WIB
Ayo diunduh, ini manfaat aplikasi PeduliLindungi ala Kemkominfo
ILUSTRASI. Pemerintah meminta partisipasi warga untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/hp.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi kamu yang belum mengunduh aplikasi PeduliLindungi, sebaiknya membaca informasi ini. Dalam rangka mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat, Pemerintah meminta partisipasi warga untuk mengunduh dan memanfaatkan teknologi tersebut. 

Melansir Covid19.go.id, pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat mempermudah dan menyingkat alur informasi, efektif, dan adaptif diadopsi dalam beragam sektor. Selain itu, teknologi digital berperan penting dalam memandu jarak atau lokasi, yang merupakan fitur penting dalam pengendalian penyebaran Covid-19.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, pengaplikasian teknologi digital dalam mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) adalah salah satu upaya krusial dalam pengendalian pandemi. 

"Dengan itu, masyarakat perlu mulai membiasakan diri dengan teknologi digital dalam kehidupan sehari-harinya, salah satunya adalah pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi,” ujar Johnny.

Baca Juga: Kapan sertifikat vaksin muncul di PeduliLindungi dan bagaimana jika data salah?

Dia menjelaskan, fungsi utama aplikasi ini adalah bagi perlindungan diri kita sendiri serta orang-orang di sekitar. 

Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi dapat membantu setiap warga melakukan surveilans kesehatan berupa penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) dan pengurungan (fencing) terhadap anggota masyarakat yang diduga mengidap Covid-19. 

Pemanfaatan PeduliLindungi juga penting dalam penerapan perpanjangan PPKM, di mana pemerintah melaksanakan beberapa uji coba penyesuaian aktivitas masyarakat. Salah satunya, sebagai fungsi skrining untuk memasuki suatu tempat atau área. 

Baca Juga: Mulai 28 Agustus, aplikasi PeduliLindungi jadi syarat perjalanan semua transportasi

Melalui aplikasi PeduliLindungi, orang tersebut dapat diperiksa status vaksinasinya, hasil tes Covid-19 atau apakah ada kontak eratnya dengan pasien Covid-19.



TERBARU

×