kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Awal Tahun 2022, PLN Resmikan Dua SPKLU Baru


Selasa, 04 Januari 2022 / 20:15 WIB
Awal Tahun 2022, PLN Resmikan Dua SPKLU Baru

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meresmikan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta pada Selasa (4/1).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari mengungkapkan, ke depannya PLN diharapkan dapat terus berkolaborasi dan berinovasi untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik.

"Melalui kesempatan ini, kami mengapresiasi peran dan kontribusi PT PLN (Persero) atas segala upaya dan komitmennya dalam mendukung terbentuknya ekosistem KBLBB, salah satunya dukungan bagi program penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk keperluan operasional dinas Pemerintah melalui penyediaan infrastruktur SPKLU di kantor pemerintah," ujar Ida di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Selasa (4/1).

Baca Juga: Kekurangan Pasokan Batubara PLN Selalu Terualang Tiap Tahun, Siapa yang Bandel?

Adapun, SPKLU yang diresmikan adalah SPKLU warna biru Delta 25kW DC dan 22kW AC, serta SPKLU warna hitam Phihong 30kW DC. Keduanya tergolong dalam medium charging dengan perkiraan waktu pengisian 4 jam, yang cocok dipasang di perkantoran dengan waktu parkir yang cukup lama.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengungkapkan, transisi energi merupakan keharusan yang diperlukan untuk menjaga ketersediaan energi di masa mendatang dan memperbaiki neraca perdagangan dengan mengurangi biaya impor energi.

"Indonesia dalam pertemuan G20 dan COP26 mencanangkan Net Zero Emission di tahun 2060 sehingga diperlukan percepatan program transisi ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan khususnya transportasi melalui akselerasi pengguna kendaraan listrik," kata Bob.  

Bob melanjutkan, kendaraan listrik lebih ekonomis dan lebih berwawasan lingkungan dibandingkan kendaraan yang menggunakan internal combustion engine. Bob menerangkan untuk jarak 10 km, kendaraan listrik hanya membutuhkan Rp 1.100. Ini lebih murah dibanding pengeluaran mobil berbahan bakar minyak sebesar Rp 9.000 untuk jarak yang sama.

Bob menjelaskan, pihaknya pun memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat pemilik kendaraan listrik. Sejumlah kemudahan tersebut antara lain diskon biaya tambah daya listrik dimana masyarakat cukup membayar Rp 150 ribu dari besaran normal yang mencapai Rp 4,8 juta. Selain itu, PLN juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk pemasangan home charging tanpa pungut biaya.

"Selain itu, dalam pemakaian sehari-hari diskon 30% untuk pemakaian jam 10 malam hingga jam 5 pagi," ujar Bob.

Baca Juga: PLN Dapat Tambahan Pasokan Batubara 3,2 Juta Ton pada Januari

Bob menambahkan, sebagai badan usaha yang diberi mandat menjadi pelopor dan pendorong ekosistem KBLBB melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, dan berdasarkan peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, PLN terus berupaya untuk memenuhi target SPKLU.

"Sebanyak 114 SPKLU di seluruh Indonesia sudah dipasang dan digunakan," katanya.

Untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN juga telah menyediakan fitur SPKLU yang terdapat pada aplikasi PLN Mobile. Fasilitas ini akan memudahkan pengguna kendaraan listrik dalam mengisi energi menggunakan SPKLU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×