Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan harga indeks pasar (HIP) biodiesel untuk periode Januari 2026 sebesar Rp 13.631 per liter, belum termasuk ongkos angkut. Harga ini naik tipis dibandingkan HIP biodiesel Desember 2025 yang sebesar Rp 13.381 per liter ditambah ongkos angkut.
Tarif terbaru tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026. Penetapan harga ini disampaikan melalui pengumuman resmi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Jumat (2/1/2026).
Dalam keterangannya, ESDM menjelaskan bahwa penetapan HIP biodiesel dipengaruhi oleh pergerakan harga crude palm oil (CPO) di pasar global. Namun demikian, faktor konversi CPO menjadi biodiesel tetap dipatok sebesar US$ 85 per metrik ton, sama seperti periode sebelumnya.
Adapun perhitungan HIP biodiesel mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024. Formula yang digunakan adalah:
HIP = (harga CPO rata-rata di KPB + US$ 85/ton) × 870 kg/m³ + ongkos angkut.
Konversi sebesar 870 kg/m³ digunakan untuk mengubah satuan berat menjadi volume, sementara nilai tukar rupiah mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia.
Besaran ongkos angkut sendiri mengikuti ketentuan maksimal ongkos angkut bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM terkait Harga Indeks Pasar BBN Jenis Biodiesel.
Baca Juga: Dana Haji Tertahan, PIHK Talangi Armuzna: Haji Khusus 2026 di Ujung Tanduk
Sementara itu, nilai kurs yang digunakan dalam perhitungan HIP biodiesel Januari 2026 mengacu pada rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 November 2025 hingga 24 Desember 2025, yakni sebesar Rp 16.684 per dolar AS.
Sebagai informasi, HIP biodiesel merupakan harga acuan dalam pelaksanaan program mandatori pencampuran biodiesel ke dalam bahan bakar solar. Saat ini, pemerintah menjalankan program B35, yakni campuran 35% biodiesel dalam bahan bakar solar.
Kebijakan penetapan harga ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan, khususnya Pasal 18 ayat (3), yang mengatur mekanisme implementasi program mandatori biodiesel di Indonesia.
Tonton: Indonesia Hentikan Impor Solar 2026: Dampak Swasta & Peran Kilang Pertamina
Kesimpulan
Kenaikan HIP biodiesel menjadi Rp13.631 per liter pada Januari 2026 mencerminkan kuatnya pengaruh harga CPO global dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap biaya program mandatori biodiesel. Meski kenaikannya relatif terbatas dan masih mendukung keberlanjutan program B35, tren ini berpotensi menambah tekanan pada kebutuhan subsidi atau kompensasi, terutama jika harga CPO dan dolar AS terus menguat. Tanpa penguatan efisiensi rantai pasok dan diversifikasi bahan baku, stabilitas harga biodiesel ke depan tetap rentan terhadap volatilitas eksternal.
Selanjutnya: Dana Haji Tertahan, PIHK Talangi Armuzna: Haji Khusus 2026 di Ujung Tanduk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













