kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Australia sahkan UU yang mewajibkan raksasa teknologi global membayar konten berita


Kamis, 25 Februari 2021 / 17:50 WIB
Australia sahkan UU yang mewajibkan raksasa teknologi global membayar konten berita

Sumber: Al Jazeera | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Parlemen Australia mengeluarkan undang-undang penting pada hari Kamis yang mewajibkan raksasa teknologi global untuk membayar konten berita yang dibagikan di platform mereka, dalam sebuah tindakan yang sedang diawasi dengan ketat di seluruh dunia.

Undang-undang tersebut disahkan setelah kesepakatan terakhir yang mempermudah aturan mengikat yang ditentang keras oleh Facebook dan Google dan yang minggu lalu mendorong Facebook untuk menghapus semua berita dari platform Australia-nya.

"Kode etik ini akan memastikan bahwa bisnis media berita mendapat imbalan yang adil untuk konten yang mereka hasilkan, membantu mempertahankan jurnalisme kepentingan publik di Australia," kata Bendahara Josh Frydenberg dan Menteri Komunikasi Paul Fletcher dalam pernyataan bersama. Aturan akan ditinjau setelah satu tahun.

Baca Juga: Pemerintah Jalan Mundur, Google, Facebook, Netflix cs Tak Wajib Gandeng Pemain Lokal

Google sekarang akan membayar konten berita yang muncul di produk Showcase-nya dan Facebook diharapkan membayar penyedia yang muncul di produk News-nya, yang akan diluncurkan di Australia akhir tahun ini.

Regulator menuduh perusahaan, yang mendominasi periklanan online, menguras uang dari organisasi berita tradisional sambil menggunakan konten mereka secara gratis.

Undang-undang tersebut dikembangkan setelah analisis ekstensif dari regulator anti-trust Australia dan konsultasi publik selama hampir tiga tahun dan dapat memberikan dorongan kepada negara-negara seperti Inggris dan Kanada yang merencanakan undang-undang serupa.

Perusahaan teknologi besar telah dengan keras menentang undang-undang tersebut, karena khawatir hal itu akan mengancam model bisnis mereka.

Secara khusus, perusahaan-perusahaan tersebut keberatan dengan aturan yang mewajibkan negosiasi dengan perusahaan media dan memberikan arbiter Australia yang independen hak untuk memberlakukan penyelesaian moneter. Prospek itu secara dramatis berkurang dengan amandemen menit-menit terakhir.

Selanjutnya: Relasi perusahaan media dengan raksasa teknologi tidak adil, begini penjelasan AMSI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

×