Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
4. Mekanisme pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di wilayah PPKM level 4:
Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Informasi saja, pembelajaran tatap muka terbatas wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi paling lambat semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.
Syarat satuan pendidikan untuk melaksanakan PTM terbatas:
- Tidak terkonfirmasi Covid-19 maupun tidak menjadi kontak erat Covid-19
- Sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol
- Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.
Kendati demikian, orang tua/wali peserta didik dapat tetap memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya sampai semester gasal tahun ajaran 2021/2022 berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News