kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asyiknya, Pemerintah Wacanakan ASN Bisa Bekerja dari Mana Saja


Jumat, 13 Mei 2022 / 10:10 WIB
Asyiknya, Pemerintah Wacanakan ASN Bisa Bekerja dari Mana Saja

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Namun, bagi ASN yang tugas dan fungsinya di unit kerja yang bersinggungan langsung dengan publik dan membutuhkan kehadiran fisik, akan tetap bekerja seperti biasanya atau WFO untuk memastikan layanan publik terlaksana dengan baik. 

"Contohnya untuk ASN yang jadi tenaga medis, pemadam kebakaran, Satpol PP, awak kapal patroli Bakamla, dan pengawas perikanan KKP, Traffic Warden, Polisi Hutan, petugas pemasyarakatan Kumham kan harus hadir atau WFO," terang Satya. 

Sehingga, tidak semua ASN bisa bekerja dengan sistem WFA, dan hal ini perlu kajian yang mendalam dan komprehensif. 

Termasuk juga terkait tunjangan-tunjangan bagi ASN yang kemungkinan besar perlu disesuaikan. 

"Walaupun dalam pelaksanannya tunjangan kinerja akan dibayarkan sesuai dengan kinerja dan kehadiran serta tunjangan lain-lain tetap diberikan," ujar Satya. 

Kendati demikian, penerapan WFA tersebut perlu dikaji apakah diperlukan tunjangan lain yang bisa mendukung proses pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam penerapan WFA bisa optimal oleh ASN. 

Baca Juga: Luhut Sarankan Kantor Lakukan WFH 1-2 Pekan ke Depan, Demi Cegah Penyebaran Covid-19

Pemantauan kinerja ASN apabila bekerja dengan sistem WFA 

Satya menjelaskan, untuk menjamin kehadiran saat WFA, nantinya ASN akan dipantau lewat aplikasi Location Based Presence. Aplikasi tersebut telah dikembangkan oleh berbagai kementerian atau lembaga dan instansi saat pandemi. 

Sementara itu, terkait kinerja ASN berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. 

"Saya menggarisbawahi bahwa ASN tusi-nya (tugas dan fungsinya) macam-macam. Beberapa ada yang bisa secara mudah bekerja secara remote atau WFA," ujar Satya. 

"Tapi ada juga yang tusi-nya membutuhkan kehadiran fisik, yang itu tetap harus hadir atau membutuhkan kajian lebih lanjut," lanjut dia. 

Terakhir, Satya menerangkan, untuk masalah unit mana saja yang bisa melakukan WFA, sekali lagi hal itu perlu dikaji lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana ASN Bisa Bekerja dari Mana Saja, Ini Penjelasan Lengkap BKN"
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×