Sumber: covid19.go.id | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi melindungi masyarakat dari virus Covid-19, pemerintah terus memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Targetnya, tingkat penularan di berbagai fasilitas umum bisa ditekan.
Terkait hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan pemerintah akan mengujicoba penerapan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pasar tradisional.
"Aplikasi PeduliLindungi akan dilaksanakan di 6 pasar rakyat di Indonesia," jelasnya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (28/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Melansir covid19.go.id, keenam pasar yang dimaksud antara lain:
- Pasar Mayestik di Jakarta
- Pasar Blok M di Jakarta
- Pasar Baltos di Bandung
- Pasar Modern kawdan BSD Tangerang Selatan
- Pasar Modern di kawasan Alam Sutera Tangerang
- Pasar Wonodri di Semarang
"Penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk merealisasikan hidup produktif dan aman COVID-19 di Indonesia," tegas Wiku.
Baca Juga: Naik pesawat atau kereta api tak perlu aplikasi PeduliLindungi, cukup lakukan hal ini
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas publik seperti mal dan pusat perbelanjaan. Disamping itu juga diterapkan pada kegiatan berskala besar seperi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 di Papua.
Manfaat aplikasi PeduliLindungi
Apa saja manfaat aplikasi PeduliLindungi?
1. Memberikan peringatan pada pengguna
Dilansir dari laman covid19.go.id, pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pasien dalam pengawasan.
2. Pengawasan (surveillance)
Dengan informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian, memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari terakhir.
Baca Juga: Bagaimana cara memperbaiki sertifikat vaksin Covid-19 yang salah? Ini langkahnya
3. Mengunduh sertifikat vaksin
Masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.
4. Informasi hasil tes Covid-19
Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.
5. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik
Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum.
Selanjutnya: Bagaimana cara cek sertifikat vaksin milikmu di www.pedulilindungi.id?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News