kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Apa Saja Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan? Ada 9 Perawatan


Selasa, 15 Maret 2022 / 10:16 WIB
Apa Saja Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan? Ada 9 Perawatan

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama ini, banyak masyarakat yang tidak mengetahui layanan perawatan gigi apa saja yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Biaya pemeriksaan gigi ini bisa diklaim untuk peserta yang rutin membayar iuran BPJS Kesehatan. 

Adapun jenis pelayanan gigi dan mulut yang bisa ditanggung jaminan sosial ini tercantum dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1. Berikut rinciannya: 

1. Administrasi pelayanan 

Administrasi pelayanan terdiri atas biaya pendaftaran pasien dan biaya administrasi lain yang terjadi selama proses perawatan atau pelayanan kesehatan pasien. 

2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis 

Pasien bisa melakukan pemeriksaan kondisi gigi, pengobatan gigi seperti apa yang disarankan oleh dokter sesuai dengan kondisi gigi saat ini. Konsultasi kepada dokter gigi pun bisa di-cover dengan BPJS Kesehatan. 

Baca Juga: 6 Cara Mudah Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP

3. Premedikasi 

Premedikasi adalah pengobatan awal dengan pemberian obat analgetik dan antibiotik untuk meredakan nyeri dan mengatasi infeksi. Setelah peradangan berangsur membaik, maka dokter gigi bisa melakukan pencabutan atau operasi gigi. 

4. Kegawatdaruratan oro-dental 

Kondisi gigi darurat adalah kondisi serius pada gigi, rahang, atau gusi, yang membutuhkan perawatan segera agar kondisinya tidak semakin memburuk dan menyebabkan kerusakan permanen. 

5. Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi) 

Gigi sulung atau gigi susu adalah sekumpulan gigi yang tumbuh pertama kali pada anak sebelum nantinya digantikan oleh gigi tetap pada usia dewasa. Jika gigi tetap/permanen mulai tumbuh, maka gigi sulung perlu dicabut agar tidak terjadi penumpukan gigi yang berisiko memunculkan masalah kesehatan. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Ambulans atau Tidak? Cek Prosedur Layanan Ambulans BPJS



TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

×