Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Ia juga mengatakan, daya tahan tubuh yang muncul setelah disuntik vaksin Covid-19 buatan perusahaan manapun tidak akan bertahan selamanya. Oleh karenanya, perlu dilakukan penyuntikan ulang (booster) paling lambat dua tahun setelah vaksinasi pertama.
"Dan pada waktu itu pada waktu tahapan vaksinasi ulang maupun tahapan booster kita harapkan di situlah vaksin Merah Putih sudah memegang kendali," tutur dia.
Ia mengatakan, pengembangan vaksin Merah Putih juga penting untuk menciptakan kemandirian bangsa terhadap vaksin. Menristek mengatakan, kemandirian vaksin penting dalam mengembangkan kebijakan kesehatan yang sifatnya preventif.
Dia juga mengundang dan mendorong perusahaan swasta lain berpartisipasi dalam industri pengembangan vaksin sehingga memperkuat industri vaksin dan kapasitas produksi vaksin dalam negeri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menristek: Diharapkan Akhir Tahun 2021 Vaksin Merah Putih Dapat Izin Darurat"
Editor : Diamanty Meiliana
Selanjutnya: Menkes update vaksin corona merah putih, ini perkembangannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News