kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Apa kabar vaksin Merah Putih? Ini penjelasan Menristek


Jumat, 29 Januari 2021 / 11:36 WIB
Apa kabar vaksin Merah Putih? Ini penjelasan Menristek
ILUSTRASI. Vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan saat ini bisa mendapat izin penggunaan darurat pada akhir 2021 atau awal 2022. FOTO ANTARA / Irwansyah Putra/foc.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan saat ini bisa mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) pada akhir 2021 atau awal 2022. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro.

"Harapannya akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah bisa mendapatkan emergency use authorization setelah melalui uji klinis tahap 1, 2, 3 dan sudah diproduksi dan akhirnya bisa dipakai untuk vaksinasi," katanya dalam Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021 di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Kamis (28/1/2021), dikutip dari Antara. 

Ia mengharapkan bibit vaksin Merah Putih dapat diserahkan kepada pabrik vaksin, yakni PT Bio Farma pada Maret 2021 sehingga PT Bio Farma bisa melanjutkan prosesnya menuju tahapan-tahapan selanjutnya termasuk di antaranya uji klinis. 

Menurut dia, peranan vaksin Merah Putih penting untuk menjaga kesinambungan dari terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity) dan memenuhi kebutuhan vaksin COVID-19 di masa datang. 

Baca Juga: Bio Farma pastikan tak ada kendala dalam distribusi vaksin corona

Bambang mengatakan, saat ini ada 270 juta penduduk Indonesia yang mana untuk menciptakan kekebalan kelompok maka perlu dua per tiga penduduk atau sekitar 180 juta orang yang mendapat vaksin COVID-19. 

Untuk satu orang, katanya, diperlukan dua kali penyuntikan atau dua dosis vaksin sehingga dibutuhkan 360 juta dosis vaksin. Untuk memenuhi kebutuhan itu, pemerintah melakukan impor vaksin dan mengembangkan vaksin sendiri, yakni vaksin Merah Putih. 

Baca Juga: Tunggu seed dari Eijkman, Vaksin merah putih akan diproduksi di kuartal III-2021



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×