kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Amandemen UU Pertahanan Nasional, China menentang perang


Selasa, 29 Desember 2020 / 12:05 WIB

Sumber: Global Times | Editor: S.S. Kurniawan

Perubahan undang-undang lainnya mencakup penyesuaian fungsi dan kekuasaan organisasi nasional, pengayaan misi dan tujuan pembangunan angkatan bersenjata.

Kemudian, penetapan kebijakan pertahanan di bidang keamanan utama berdasarkan kebutuhan kegiatan dan kepentingan di bidang keamanan baru, serta kebijakan dalam hubungan militer luar negeri.

Song Zhongping, ahli militer China, mengatakan kepada Global Times, Undang-Undang Pertahanan Nasional yang baru  menunjukkan, negeri tembok raksasa akan membuat dirinya didengar dalam hal keadilan global.

Terutama, dalam menentang tindakan invasi dan ekspansi oleh hegemoni regional dan global, di samping melindungi kepentingan, kedaulatan, keamanan, dan pembangunan China.

"Dengan hegemoni egois yang bersekongkol dan melakukan tindakan serta meningkatnya keberadaan terorisme, pemisahan diri dan nasionalisme, dunia saat ini tidak damai dan membutuhkan China untuk memainkan peran unik dalam membuat keadilan yang sehat," kata Song.

Selanjutnya: China pamerkan pesawat bomber H-6K baru di atas Laut China Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS [Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI

×