Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Dilansir Bangkok Post, juru bicara pemerintah Thailand Anucha Burapachaisri mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyetujui pengeluaran dana senilai 2,9 miliar baht atau Rp 1,3 triliun untuk mensubsidi pembelian kendaraan listrik bagi masyarakatnya.
Subsidi itu ditawarkan untuk pembelian seluruh jenis kendaraan listrik berupa mobil, truk pikap, dan motor berkisar antara 18.000 baht (Rp 8 juta) hingga 150.000 baht (Rp 67,1 juta) per unit.
Adapun untuk mobi listrik murni alias berbasis baterai yang diimpor secara completely knocked down (CKD) dan completely built up (CBU), diberikan juga susidi 150.000 baht dengan syarat kapasitasnya di atas 30 kWh.
Untuk mobil listrik sejenis yang diimpor dengan kapasitas 10-30 kWh, subsidi yang diberikan senilai 70.000 baht (Rp 31,3 juta).
Kemudian di Juli 2022, Thailand juga menyetujui insentif dengan menurunkan pajak mobil tahunan untuk kendaraan listrik yang terdaftar antara 1 Oktober 2022 dan 30 September 2025 sebesar 80 persen.
Baca Juga: Inilah Harga Mobil Bekas Mitsubishi Xpander Generasi Pertama per Maret 2023
Sementara insentif di Indonesia, baru khusus KBLBB saja dengan besaran Rp 7 juta untuk motor listrik dan konversi motor listrik, dan pengurangan atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk mobil listrik dan bus listrik.
Dengan pengurangan PPN itu, harga mobil listrik jadi berkurang antara Rp 30 juta sampai Rp 80 jutaan. Sebab, masyarakat jadi hanya dibebankan PPN 1 persen saja. Kebijakan berlaku mulai 1 April 2023 ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocor, Mitsubishi Xpander Hybrid Meluncur di Thailand Duluan"
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News