kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akumindo: Holding ultra mikro menjadi solusi keuangan pelaku usaha


Kamis, 23 September 2021 / 07:25 WIB
Akumindo: Holding ultra mikro menjadi solusi keuangan pelaku usaha

Reporter: Amanda Christabel | Editor: Yudho Winarto

Dia pun menilai hadirnya Holding UMi akan mengakselerasi pertumbuhan UMKM dan sangat potensial untuk menciptakan pekerjaan yang lebih produktif dan mandiri dengan pendapatan yang lebih layak. Sehingga pelaku UMKM dapat hidup bermartabat sebagaimana tujuan Sistem Ekonomi Pancasila. 

"Sekaligus menjadi landasan kebijakan perekonomian nasional yang mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkeadilan (growth through equity). Dalam rangka memperbesar kemakmuran rakyat secara adil dan merata melalui pembangunan inklusif," ujarnya.

Pasalnya, kata dia, saat ini struktur perekonomian bangsa Indonesia masih seperti yang pernah digambarkan Bung Hatta pada masa penjajahan. Terdiri atas dua entitas, yaitu sistem perekonomian rakyat yang padat karya dan sistem perekonomian kapitalis-kolonial yang padat modal.

"Di antara dua tarikan sistem perekonomian seperti itulah Sistem Ekonomi Pancasila atau sistem ekonomi konstitusi berada. Dan kita harap Holding Ultra Mikro mampu menjadi entitas Sistem Ekonomi Pancasila," imbuhnya.

Baca Juga: Bankir optimistis kredit UMKM masih bisa menggeliat hingga penghujung tahun 2021

Sebelumnya dalam prospektus yang diterbitkan Selasa (31/8), manajemen BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar Saham Baru Seri B atas nama dengan nilai nominal Rp50 per saham atau sebanyak-banyaknya 18,62% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I. Harga pelaksanaan rights issue BBRI Rp3.400 per lembar saham.

Aksi korporasi ini dalam rangka pembentukan Holding UMi. Adapun proses pembentukan Holding UMi telah mencapai tahap final dengan ditandatanganinya pengalihan saham (Inbreng) Pegadaian dan PNM kepada BRI selaku induk Holding UMi, pada 13 September 2021.

Pemerintah melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021. Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam Pegadaian dan PNM dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng tersebut.

Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp95,92 triliun.

Dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp54,77 triliun dan sisanya Rp41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing.

Sekitar 60%-70% dana rights issue akan digunakan mendanai Holding UMi Bersama Pegadaian dan PNM dan sisanya untuk pengembangan bisnis mikro dan kecil BRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×